Patahkan Asumsi Liar, MABES POLRI Perkuat Bukti Ilmiah Kasus Kematian Brigadir J

sekitarjambi.com – Jakarta, MABES POLRI mengeluarkan pernyataan terbaru terkait kematian sosok Brigadir J atau ajudan KADIV Propam POLRI, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dalam pernyataan tersebut, MABES POLRI menegaskan, pihaknya melakukan dan memperkuat pembuktian ilmiah dalam kasus baku tembak ajudan KADIV Propam POLRI, Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut.

Hal itu dilakukan untuk mematahkan berbagai spekulasi dan asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Itu disampaikan KADIV HUMAS POLRI, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, pada Minggu (17/7/2022).

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” ujar Dedi.

Ia mengungkap, saat ini kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Sementara laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api yang digunakan dalam baku tembak tersebut.

Jenderal POLRI kelahiran Madiun, Jawa Timur ini juga mengungkap, Inafis terus mengumpulkan bukti-bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya,” terangnya.

Di sisi lain, Dedi memastikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim POLRI juga tidak tinggal diam. Saat ini Dittipidum tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, juga memberikan asistensi ke tim penyidik dari POLRES Metro Jakarta Selatan.

MABES POLRI berharap, melalui serangkaian proses pembuktian ilmiah ini bisa mengungkap fakta yang sebenarnya dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Dedi juga berjanji akan membeberkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut kepada publik secara objektif dan transparan. Karena itu, MABES POLRI meminta masyarakat agar bersabar dan menyerahkan proses penyelidikan ini kepada POLRI.

“Jadi, nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” tandas KADIV Humas POLRI, Irjen Dedi Prasetyo.

Untuk diketahui, MABES POLRI menyatakan bahwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E dipicu aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

Selain pelecehan, personel Brimob asal Jambi inj disebut menodongkan senjata kepada istri Ferdy Sambo. Pada akhirnya, kedua ajudan Ferdy Sambo itu saling tembak. Sementara Brigadir J akhirnya tewas setelah ditembus beberapa peluru dari senjata api Bharada E. (Tim)

Bagikan