Pasutri Muda Cabuli Anak Di Bawah Umur Karena Ngidam

sekitarjambi.com – Sarolangun, Sungguh malang nasib DM, seorang perempuan warga kelurahan suka sari Kecamatan Sarolangun. Remaja yang berusia 15 tahun tersebut diperkosa atau dicabuli pasangan suami istri berinisial RB dan N saat malam tahun baru. Mirisnya lagi pencabulan yang dilakukan RB dipertontonkan dan diminta oleh N selaku sang istri.

Berdasarkan laporan korban, kedua pasangan suami istri yang melakukan pencabulan anak di bawah umur ini langsung dibekuk Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto menjelaskan, pasangan suami istri berinisial RB dan NOV dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, akibat terpengaruh dengan adegan pornografi. Pasangan suami istri tega bekerja sama melakukan pencabulan terhadap DM.

Menurut Kapolres, istri pelaku berperan melucuti pakaian korban. Setelah itu sang suami mempertontonkan aksi pencabulannya di depan istri. Adegan pencabulan dilakukan di kebun sawit Desa Dusun Dalam Kecamatan Bathin delapan. Korban diancam akan dibunuh bila tidak mengikuti kemauan bejat pasangan suami istri ini. Pencabulan bermula saat korban diajak keduanya untuk merayakan malam tahun baru. Dikatakan Kapolres, adegan cabul karena adanya kemauan sang istri yang tengah hamil 2 bulan.

Menurut Kapolres, kedua pelaku sempat kabur ke Jakarta menggunakan bus ALS. Pelaku berhasil dicegat dan ditangkap jajaran Polres Sarolangun di Kecamatan Pelawan. Sang istri yang tengah hamil 2 bulan tidak dilakukan penahanan, namun tetap dijadikan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 D UU 35 tahun 2014 perubahan undang undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(Sr)

Bagikan

9 thoughts on “Pasutri Muda Cabuli Anak Di Bawah Umur Karena Ngidam

Tinggalkan Balasan