Pasca Lebaran, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan di Kota Jambi
sekitarjambi.com – Sejumlah kos-kosan di kawasan Telanaipura dan Danau Sipin Kota Jambi dirazia petugas gabungan Kepolisian Resor Kota (POLRESTA) Jambi dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Jambi, Rabu (17/4/2024).
Kos- kosan dirazia oleh petugas gabungan guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah lingkungannya dijadikan tempat mesum dan prostitusi online melalui aplikasi kencan.
“Razia dilakukan adanya informasi dan keresahan masyarakat dugaan prostitusi yang memanfaatkan rumah kost, yang menjadi sasaran razia, ada beberapa pasangan kekasih yang tidak dilengkapi bukti nikah,” ujar KAPOLSEK Telanaipura, AKP Harefa.
Saat razia di kos-kosan kawasan Telanaipura, petugas gabungan mendapati tiga pasangan bukan suami istri dan langsung diangkut oleh petugas untuk dilakukan pendataan.
Sementara itu, di kawasan Tugu Juang, petugas mendapati empat orang pria dan beberapa orang wanita yang didapati di dalam satu kamar kos-kosan.
Mereka sempat berkelit saat ditanya oleh petugas, lantas mereka pun langsung dibawa oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan.
AKP Harefa menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan, terhadap mereka yang terjaring belum ditemukan dugaan praktik prostitusi online menggunakan aplikasi.
“Namun kita temukan alat kontrasepsi bekas pakai dari salah satu kamar, mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan.” jelasnya.
Selanjutnya, mereka yang terjaring razia ini langsung dibawa ke POLSEK Telanaipura untuk menjalani pemeriksaan dan diminta menghadirkan keluarga, guna dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing. (AD)