Mulai 23 Agustus 2021, Kota Jambi Diperketat Selama 7 Hari
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Rapat koordinasi teknis pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, telah berlangsung pada Rabu (18/8/21) malam. Dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi memutuskan pengetatan PPKM level 4 diberlakukan mulai 23 Agustus. Meski demikian, masih ada kemungkinan pemberlakuan pengetatan dilakukan mulai 24 Agustus 2021.
Adanya dua pilihan tanggal mulainya pemberlakukan pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, lantaran masih menunggu realisasi pendistribusian 30.000 paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakat.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menuturkan, pengetatan akan dilakukan dengan dua pilihan tanggal pemberlakuan.
“Pengetatannya 7 hari,” tegas Syarif Fasha.
Diketahui, pos pengetatan perbatasan PPKM level 4 di Kota Jambi mulai didirikan pada Minggu (22/8/21). Tidak hanya pendirian pos perbatasan, namun di dalam Kota Jambi juga akan didirikan pos dan pemasangan traffic cone di jalan protokol. (Tim)