MUI Kota Jambi: Kita Belum “Red-Zone” Jadi Shalat Jumat Tetap Digelar

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Dunia maya dihebohkan dengan viralnya sebuah masjid yang meniadakan sh@lat Jumat, imbas virus corona. Masjid tersebut adalah Masjid Al-Huda yang berada di Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Penghentian ibadah shalat Jumat tersebut, diketahui dari beberapa postingan media sosial di instagram. Salah satunya instagram @sekitar_jambi.

Dalam postingan tersebut terlihat sebuah spanduk pengumuman yang bertuliskan “Dalam usaha mencegah penyebaran virus corona, shalat Jumat di Masjid Al-Huda sementara ditiadakan”. Di spanduk juga tertulis sumber fatwa MUI No. 14 Tahun 2020. Namun sejak viral, spanduk yang menghebohkan tersebut langsung diturunkan.

Pantauan sekitarjambi.com pada Kamis (19/03) pagi, spanduk tersebut telah berganti. Tidak ada lagi tulisan shalat Jumat ditiadakan. Yang mana hanya ada tulisan “Jemaah masjid diminta membawa perlengkapan shalat sendiri, mulai dari sajadah dan perlengkapan lainnya”.

Menurut informasi dari salah seorang pengurus masjid, pasca viral pihak masjid langsung ditegur oleh Pemerintah Kota Jambi. Kini pihak masjid tetap akan menggelar shalat Jumat. Namun jemaah diimbau membawa perlengkapan sholat sendiri, mulai dari sajadah, mukena dan perlengkapan lainnya.

Selain masjid Al-Huda, diduga terdapat masjid lain yang sempat berencana meniadakan shalat Jumat imbas virus corona. Ketua MUI Kota Jambi menilai kebijakan meniadakan shalat Jumat belum tepat dilakukan di Kota Jambi. “Ini hanya kekeliruan pemahaman, menyangkut fatwa MUI yang beredar,” ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia Kota Jambi mengimbau masjid tetap menggelar shalat Jumat seperti biasanya. Meskipun MUI pusat telah mengeluarkan fatwa terkait larangan ibadah shalat Jumat selama masa pandemi virus corona.

Ketua MUI Kota Jambi Tarmizi Sibawaihi saat dikonfirmasi mengatakan, Fatwa MUI tersebut tidak berlaku di seluruh area. Jika suatu daerah cukup aman atau tidak berpotensi terjadinya penularan virus corona, maka shalat Jumat masih dapat dilaksanakan. Dimaa Kota Jambi belum cukup syarat meniadakan shalat Jumat karena belum memasuki red zone ataupun nihil pasien yang positif. “Jambi masih aman, kita harus tenang dan ini adalah moment bagus untuk kita meminta kepada Allah SWT agar Jambi dilindungi dari hal-hal yang dapat merugikan termasuk virus corona,” jelasnya kepada sekitarjambi.com.

Tarmizi mengimbau kepada umat muslim di Kota Jambi untuk tetap tenang serta selalu berdoa. Masyarakat diimbau memperbanyak melantunkan qunut nadzilah di tengah melandanya wabah corona di Indonesia. (Fa)

Bagikan

72 thoughts on “MUI Kota Jambi: Kita Belum “Red-Zone” Jadi Shalat Jumat Tetap Digelar

Tinggalkan Balasan