Miris, Dua Pelajar Tusuk Juru Parkir Hingga Tewas Akibat Uang Parkir Kurang

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Kurang dari 24 jam, tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus pembunuhan terhadap juru parkir Karaoke Omnia. Pelakunya adalah dua pelajar SMA di Kota Jambi berinisial L dan R-A. Sedangkan korbannya bernama Kelvin Ramadhan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, kejadian bermula saat kedua tersangka pulang dari tempat hiburan malam. Saat itu uang parkirnya kurang sehingga korban menahan sepeda motor milik pelaku. Tidak terima sepeda motornya ditahan korban, kedua pelaku pulang dan memanggil rekannya. Pelaku kemudian kembali datang dan langsung menusuk korban.

Korban mengalami tusukan di bagian paha hingga kemudian korban kehilangan banyak darah. Korban kemudian tewas di lokasi kejadian. Saat kejadian ada rekan korban yang mengalami hal serupa, hanya saja rekan korban bernama Riko Darmansyah mengalami luka baret.

Beberapa barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, dua bilah pisau dan baju milik korban. Kedua pelaku terancam dikenakan pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 3 atau pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Asr)

Bagikan

6 thoughts on “Miris, Dua Pelajar Tusuk Juru Parkir Hingga Tewas Akibat Uang Parkir Kurang

Tinggalkan Balasan