Libur Hari Raya Iduladha 2023 Sah Jadi Tiga Hari
sekitarjambi.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan hari libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi 3 hari. Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama yakni pada 28 dan 30 Juni 2023.
Hal ini tertuang dalam perubahan kedua atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
“28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H,” bunyi surat tersebut, yang diumumkan pada Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, usulan soal penambahan libur Hari Raya Iduladha sudah dibahas pemerintah melalui beberapa menteri sejak pekan lalu. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk merayakan Iduladha.
Pemerintah melalui sidang isbat pada 18 Juni 2023 menetapkan jika Iduladha jatuh pada 29 Juni, sementara Muhammadiyah pada 28 Juni 2023. (Iz)