Lari Berhamburan, Belasan Wanita PSK dan Pria Hidung Belang di Kota Jambi Dirazia

sekitarjambi.com – Tim gabungan dari POLDA Jambi telah berhasil menggelar razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) di eks Lokalisasi Pucuk atau Payo Si Gadung, Kota Jambi.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (18/11/2023) malam di eks lokalisasi yang berada di RT. 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, sebanyak 19 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 11 pria hidung belang berhasil diciduk oleh petugas.

Razia tersebut dimulai ketika polisi berpakaian preman memasuki lokalisasi dengan mobil untuk memastikan adanya aktivitas yang mencurigakan.

Setelah terpantau ramai, petugas langsung melakukan penyisiran di dua rumah yang dicurigai sebagai tempat prostitusi.

Satu rumah yang diperiksa petugas tersebut diduga menyediakan tempat prostitusi. Terpantau satu rumah berlantai dua tersebut memiliki ruang karaoke dan kamar-kamar kecil.

Dari rumah tersebut, petugas menemukan belasan PSK dan pria hidung belang. Mereka kepergok dalam kondisi mabuk-mabukan karena minuman keras di dalam ruang karaoke.

Petugas juga mendapati wanita PSK dan pria yang tengah melakukan hubungan badan dalam sebuah kamar.

KASUBDIT IV RENAKTA DITRESKRIMSUS POLDA Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, menjelaskan bahwa para pelaku yang terjaring dalam razia tersebut telah dibawa ke POLDA Jambi untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari tindakan penindakan dan pencegahan yang dilakukan Tim Satgas Operasi Pekat.

“Ini yang dilakukan Tim Satgas Operasi Pekat, operasi penindakan termasuk pencegahan di Lokalisasi Payo Si Gadung. Hasilnya ditemukan 11 pria dan 19 wanita,” ujar Kristian pada Minggu (19/11/2023).

Kristian menyatakan bahwa ke depannya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jambi untuk melakukan pembinaan terhadap para PSK yang terjaring dalam operasi ini.

“Iya ini sudah direlokasi oleh PEMDA. Tapi saat ini masih banyak aktivitas di lokasi tersebut. Ini baru yang terjaring, yang tidak terjaring mungkin lebih banyak,” ujarnya.

Usai dibawa ke POLDA Jambi, mereka dilakukan tes urine dan membuat surat pernyataan. Kristian menerangkan, wanita yang terjaring razia pekat tersebut rata-rata berasal dari luar kota untuk bekerja di Lokalisasi Pucuk tersebut.

“Ada yang dari luar kota. Ada yang dari Bekasi dan Jawa Barat, sebagian ada dari lokal Kota Jambi. Mereka bekerja ada yang freelance dan menetap,” ujarnya. (AD)

Bagikan