Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda di Kota Jambi Bertambah Jadi 17 Orang

sekitarjambi.com – Tim SUBDIT IV bersama Inafis Direktorat Reserse Kirminal Umum (DITRESKRIMUM) Polda Jambi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah tersangka berinisial NT (25) di kawasan RT. 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (5/2/2023).

Hasil olah TKP tersebut, diketahui jumlah korban bertambah menjadi 17 orang anak di bawah umur, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

“Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah enam orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa minggu depan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Selama proses olah TKP, penyelidik meminta keterangan para tetangga NT. Namun para tetangga di sekitarnya tidak menyangka jika NT melakukan hal keji tersebut, lantaran NT merupakan seorang wanita yang mengenakan hijab dan dikenal baik dan ramah.

Hasil dari oleh TKP ini nantinya akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi, bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lain.

“Hasil akan kita gelar di Polda. Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa. Ada 21 adegan yang diperagakan saat olah TKP,” ungkapnya. (Iz)

Bagikan