Jelang Akhir Oktober, Harga Gula Pasir di Papua Pegunungan Melonjak Tajam

sekitarjambi.com – Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) Republik Indonesia (RI) menyoroti lonjakan harga komoditas gula pasir yang melambung jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah pada minggu keempat Oktober, tepatnya pada Senin, 26 Oktober 2026. Lonjakan tertinggi tercatat di wilayah Papua Pegunungan yang menyentuh angka Rp 33.125,- per kilogram, sedangkan rata-rata harga di kawasan Maluku dan Papua berada pada kisaran Rp 22.632,- per kilogram atau melesat naik hingga 22,33 persen. Angka tersebut melampaui patokan harga acuan nasional yang ditetapkan sebesar Rp 18.500,- per kilogram.
Berdasarkan data pemantauan pasar pasokan komoditas pangan nasional, pihak KEMENDAG RI terus mendorong optimalisasi Cadangan Gula Pemerintah (CGP) guna menekan disparity harga dan menstabilkan pasokan pasar. Pemberitahuan resmi mengenai tren kenaikan harga gula pasir di wilayah timur Indonesia tersebut dirilis oleh Kementerian Perdagangan pada Senin, 26 Oktober 2026 pukul 13.50 WIB. Kenaikan harga tersebut menjadi perhatian serius pemerintah guna mencegah terjadinya inflasi pangan di daerah tertinggal dan terluar.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri KEMENDAG RI, Nawandaru Dwi Putra, dalam keterangannya pada Senin, 26 Oktober 2026, memaparkan rincian peningkatan harga gula pasir yang terjadi di kawasan Indonesia Timur. Pihaknya mengonfirmasi adanya persentase kenaikan yang cukup signifikan dari batas acuan normal.
“Untuk perkembangan harga gula pasir di wilayah Maluku Papua ini tercatat sudah mencapai harga Rp 22.632,- per kilogram. Ini memang tercatat kenaikannya sebesar 22,33 persen,” ujar Nawandaru Dwi Putra.
Nawandaru Dwi Putra pada kesempatan yang sama menambahkan bahwa pergerakan harga di luar wilayah Maluku dan Papua relatif lebih terkendali. Rata-rata harga gula pasir di kawasan non-Maluku dan Papua tercatat berada pada tingkat Rp 18.292,- per kilogram.
“Di wilayah non-Maluku dan Papua, rata-rata harga gula pasir tercatat Rp 18.292,- per kilogram, sehingga fokus stabilisasi akan kita maksimalkan pada wilayah penyeimbangan pasokan,” ujar Nawandaru Dwi Putra.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Pasokan Pangan Universitas Indonesia, Dr. Aris Munandar, S.E., M.Si., pada Senin, 26 Oktober 2026, menilai perlunya percepatan distribusi alokasi cadangan gula nasional menuju kawasan terpencil. Pihaknya menekankan penyaluran logistik udara dan laut harus diperlancar agar disparitas harga dapat diminimalisasi.
“Pemerintah harus memastikan percepatan pengiriman stok cadangan gula pemerintah ke Papua Pegunungan dan Maluku agar lonjakan harga tidak berlarut-larut serta membebankan masyarakat setempat,” ujar Dr. Aris Munandar, S.E., M.Si.
Dr. Aris Munandar, S.E., M.Si. turut menambahkan bahwa pengawasan ketat di rantai distributor daerah perlu ditingkatkan secara berkala. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi potensi penimbunan stok komoditas pangan oleh oknum pedagang.
“Pengawasan terhadap jalur distribusi dari pedagang besar hingga ke pengecer harus diperketat supaya pasokan tetap lancar dan harga bisa kembali sesuai acuan pemerintah,” tambah Dr. Aris Munandar, S.E., M.Si.
Atas lonjakan harga komoditas pangan pada Senin, 26 Oktober 2026, Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan Perum BULOG serta dinas perdagangan daerah setempat untuk menggelar operasi pasar murah. Langkah intervensi harga diharapkan dapat menurunkan beban pengeluaran harian masyarakat. (K)
