Izin Masih Bermasalah, Bupati Al Haris Justru Resmikan Sikumbang Waterpark

sekitarjambi.com – Merangin, Sejak awal dibuka, objek wisata Sikumbang Waterpark yang berada di Desa Salam Buku Kecamatan Batang Masumai, terus menuai polemik. Dari kritikan nama Sumatera Barat dan tidak menggambarkan warga Merangin, hingga kolam renang ini hanya mengantongi izin usaha kelas UMKM.

Bupati Merangin Al Haris beberapa waktu lalu sempat mengeluarkan pernyataan, untuk meminta pihak perizinan dan Satpol pp mendatangi objek wisata tersebut. Akan tetapi pada Sabtu 25 juli 2020, orang nomor satu di Merangin tersebut justru meresmikan Sikumbang Waterpark.

Saat ditanya awak media mengenai ikhwal izin yang masih bermasalah, Bupati Al Haris menyatakan sudah mengecek izinnya, dan menyatakan izin sudah sesuai. Terkait upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau UKL UPL yang selama ini jadi polemik, Al Haris menyatakan hal tersebut tidak diperlukan. Sebab objek wisata kolam renang ini tidak memiliki limbah, dan hanya air yang dinilai tidak mengandung bahan kimia. “Saya rasa tidak perlu karena ini hanya waterpark yang limbahnya juga tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin, Jangcik Mohza menyatakan, izin usaha pemodal Sikumbang Waterpark kantongi saat ini adalah untuk usaha mikro kecil atau UMK. Sementara usaha mereka sudah kelas investasi. Untuk itu, pemilik usaha saat ini tengah melakukan perbaikan izin. T ermasuk akan melakukan pengurusan UKL UPL. “Izinnya sedang diperbaiki karena harusnya ini sekalanya bukan UKM.” pungkasnya. (Rs)

Bagikan

186 thoughts on “Izin Masih Bermasalah, Bupati Al Haris Justru Resmikan Sikumbang Waterpark

Tinggalkan Balasan