Gaji dan Tunjangan Dinilai Kekecilan, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

sekitarjambi.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pada 20 Mei 2022 lalu, terdapat sebanyak 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahap akhir seleksi CPNS 2021. Total CPNS yang lolos seleksi pada periode tersebut sebanyak 112.514 orang.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan terdapat beberapa alasan CPNS yang memutuskan mengundurkan diri, salah satunya merasa gaji sebagai PNS yang ditawarkan terlalu kecil.

“Kaget melihat gaji dan tunjangan, kebanyakan memang alasanya tentang gaji, ada juga yang lokasi. Kebanyakan mungkin ada yang penempatan lokasinya jauh,” ujarnya pada Kamis (26/5/2022).

Khusus untuk besaran gaji pokok seorang PNS 2022 sendiri masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977. Gaji pokok dan tunjangan berdasarkan golongan yang sudah ditetapkan.

Kementerian Perhubungan RI sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak mencapai 11 orang. Selebihnya dari instansi lain yakni tidak lebih dari 10 orang.

Informasi terakhir pada Jumat (27/5/2022), jumlah CPNS yang mengundurkan diri menjadi 100 orang. Karena sebanyak lima CPNS posisinya sudah digantikan oleh kandidat lain.

“CPNS yang mengundurkan diri bisa digantikan oleh kandidat lain atau peserta yang memiliki peringkat di bawahnya,” imbuhnya.(Iz)

Bagikan