Dua Pelaku Pengeroyokan Masalah Asmara di Depan Kantor Gubernur Jambi Ditangkap

sekitarjambi.com – Kepolisian Resor (KAPOLRESTA) Kota Jambi berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap M. Rasyad Ramzi (25) yang terjadi di depan pemancar RRI Kantor Gubernur Jambi, Minggu, 31 Maret 2024 malam.
KAPOLRESTA Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, menyatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Alhamdulillah untuk pelaku yang sudah berhasil kita amankan sebanyak dua orang dan ini masih dalam proses pengembangan,” ujarnya pada Rabu (3/4/2024).
“Kita masih melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan beberapa orang lagi dalam kejadian pengeroyokan ini dan dugaan sementara penyebab keributan ini karena masalah asmara,” lanjutnya.
Pengeroyokan terhadap Rasyad Ramzi ini diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam sebuah klub mobil.
Ibu korban, Laila, menyatakan harapannya agar kasus ini segera dituntaskan oleh kepolisian dengan menangkap semua pelaku yang terlibat.
“Saya mau semua tertangkap, berikan keadilan untuk anak saya,” ujarnya.
Laila juga mengungkapkan dugaannya bahwa sejumlah pelaku merupakan individu berpengaruh, mengingat salah satu pelaku diketahui sebagai adik dari seorang anggota polisi yang pernah bertugas di Kabupaten Muaro Jambi.
“Kakaknya ada kemarin pernah dinas Kepala Kepolisian Sektor (KAPOLSEK) di Maro Sebo Ilir, Muaro Jambi kalau tidak salah.” ungkapnya. (AD)