Dipasangi Spanduk PGRI, KPU Kota Jambi ‘Diusir Secara Halus’

sekitarjambi.com – Kota Jambi_Di pagar depan Kantor KPU Kota Jambi ada hal yang unik. Tampilan pagar pun tampak mengejutkan karena ada spanduk bertuliskan “Selamat dan Sukses Atas Kembalinya PGRI Provinsi Jambi berkantor di Gedung Guru Provinsi Jambi”. Tiga helai spanduk tersebut tampak terpasang berjejer dengan ukuran yang sama.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Kota Jambi Yatno mengatakan, spanduk tersebut telah terpasang mulai Senin pagi. “Gedung itu kan memang dari awalnya di akhir tahun 2018 sudah melakukan rapat dengan pihak PGRI terkait pembahasan pemakaian gedung hingga 30 Juni 2019,” ujar Yatno saat dikonfirmasi pada Senin (12/8/2019).

Meskipun telah melewati batas waktu tanggal 30 Juni 2019, pada prinsipnya PGRI telah mengetahui perpanjangan pemakaian dikarenakan pihak KPU Kota Jambi kala itu tengah menghadapi perkara PHPU sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. “Pihak PGRI juga tadi menyampaikan sebagai bentuk kesannya (red: milik mereka) saat pemasangan spanduk tersebut. Namun sebelum saat pemasangan, mereka juga sudah konfirmasi,” beber Yatno.

Yatno juga menampik jika mereka merasa terusir atas tiga helai spanduk yang telah bercokol di depan pagar KPU Kota Jambi. “Ya tidak sejauh itulah, kita harus berterimakasih kepada PGRI yang sudah meminjamkan gedung selama 12 tahun,” ungkap Komisioner dua periode ini. (Fa)

Bagikan

4 thoughts on “Dipasangi Spanduk PGRI, KPU Kota Jambi ‘Diusir Secara Halus’

Tinggalkan Balasan