Hadirkan Wawako Jambi dr. Maulana, Webinar Literasi Digital Ulas Bijak Berkomentar di Ruang Digital

sekitarjambi.com – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kota Jambi terus bergulir. Pada Senin, 12 Juli 2021 mulai pukul 09.00 WIB, webinar bertajuk “Bijak Berkomentar di Ruang Digital”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini, bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif untuk mengidentifikasi hoaks, serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pada webinar yang dihadiri 88 peserta daring ini, hadir dan memberikan materi secara virtual, para narasumber berkompeten dalam bidangnya, yakni Dionni Ditya Perdana, M.I.Kom. selaku Akademisi dan Penggiat Literasi Digital, Rizki Hesananda, S.Kom., M.Kom. selaku Lecture dan Programmer, dan Mochammad Farisi, S.H., LL.M selaku Dosen FH Universitas Jambi dan Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (PUSAKADEMIA). Hadir pula sebagai narasumber istimewa yakni DR. dr. H. Maulana, M.K.M. selaku Wakil Wali Kota Jambi.

Pegiat media social yang juga merupakan Presenter TvOne dan Konten Kreator Youtube ANDROMEDA MERCURY @andromeda_mercury bertindak sebagai Key Opinion Leader dan memberikan pengalamannya.

Pada sesi pertama, Dionni Ditya Perdana mengatakan, penggunaan internet di Indonesia umumnya berinteraksi melalui aplikasi chatting dan berinteraksi di media social.

“Menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Giliran sebagai pembicara kedua, Rizki Hesananda menuturkan, dunia digital kini telah menjadi dunia nyata kedua, bahkan menjadi yang pertama.

“Penggunaan internet harus secara bijak dan sesuai etika, tanpa membahayakan diri sendiri ataupun orang lain,” ujarnya.

Tampil sebagai pembicara ketiga, dr. Maulana yang merupakan Wakil Wali Kota Jambi menjelaskan, literasi digital tujuannya untuk mendidik masyarakat agar mampu menggunakan media secara cerdas dan kritis.

“Seorang yang melek media kemudian menjadi seseorang yang mampu untuk membaca, memahami, mengevaluasi, menyeleksi dan mengkritik isi dari pesan-pesan media, itu artinya menjadi individu yang berhasil dalam era digitalisasi,” ungkapnya.

Sebagai pembicara keempat, Mochammad Farisi menegaskan, kebebasan berpendapat diakui, dijamin, dan diberikan perlindungan hukum. Kebebasan berpendapat harus dengan niat yang baik, menghormati orang lain, tidak menghina, tidak mencemarkan nama baik, tidak menghasut, dan tidak menebar kebencian.

@andromeda_mercury sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini menuturkan, setiap individu mesti bijak berkomentar.

“Misalnya kita yang kerja di tv banyak sekali menerima komentar netizen, ada yang positif, ada yang negatif, ada menghujat atau melakukan bully. Di dunia digital like and dislike selalu berdampingan, karena tidak mungkin semua orang akan suka dengan kebijakan kita. Kritiklah untuk membangun karena mengkritik menyerang secara personal itu bahaya, bisa terjerat UU ITE,” ungkapnya.

Pada webinar kali ini, para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan. Terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber.

Rizki, salah satu peserta menanyakan, “Apakah pertikaian antar selebgram menggunakan bahasa yang kurang bijak merupakan bagian dari etika dalam bersosmed? Dan secara tidak langsung hal tersebut membuat netizen ikut tidak beretika dalam berkomentar padahal seharusnya public figure sebagai contoh?”. Pertanyaan selanjutnya hadir dari peserta bernama Yudi Permana, yang menanyakan “Bagaimana perilaku yang bijak dalam menggunakan jejaring sosial dan etika berkomentar di medsos juga dengan bijak?”. Pertanyaan juga hadir dari Ica Handayani, yang menanyakan “Bagaimana caraya agar kita tahu bahwa informasi yang kita dapatkan benar-benar real dan resmi dari Pemerintah, adakah ciri-cirinya ?”. Dan pertanyaan juga hadir dari Fahmi, “Bagaimana batasan-batasan dalam mengkritik Pemerintah agar kita tidak terjerat sanksi hukum UU ITE?”.

Diketahui, webinar ini merupakan kegiatan kedelapan, dari 37 kali webinar yang akan diselenggarakan di Kota Jambi. (Tim)

Bagikan