Dinas PMD Merangin Minta Dana Desa Dikembalikan

sekitarjambi.com – Bangko, Di penghujung Desember 2019 merupakan batas akhir penyerapan Dana Desa Tahun anggaran 2019. Namun ternyata hingga kini masih banyak Desa di Merangin, yang belum menggunakan Dana Desa sesuai dengan RAPBDes. Diantaranya belum selesainya melakukan pembangunan yang mengakibatkan Dana Desanya terancam tidak bisa terserap.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Merangin di berberapa desa, hingga saat ini masih tercatat puluhan desa dari 205 desa yang ada di Merangin, belum menyelesaikan pembangunan yang sudah direncanakan. Padahal Dana Desa sudah lama ditransfer ke rekening desa, terutama bagi desa yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten.

Kepala Dinas PMD Merangin Andre mengatakan kepada sekitarjambi.com, alasan keterlambatan penyerahan laporan Dana Desa ini tidak diketahui secara pasti. “Tetap tanggal 31 Desember apapun pekerjaanya yang belum selesai, uangnya harus kembali ke dalam rek Desa,” ujarnya saat ditemui sebelum masuk ke dalam kendaraan roda empatnya.

Keterlambatan penyerapan Dana Desa tahun anggaran 2019 ini diprediksi akan berdampak dengan dana Desa tahun anggaran 2020. Pasalnya pelaporan Dana Desa bakal berdampak terhadap pengesahan APBDES 2020.(Rs)

Bagikan

13 thoughts on “Dinas PMD Merangin Minta Dana Desa Dikembalikan

Tinggalkan Balasan