Per 10 Agustus 2024 Harga Pertamax Naik
sekitarjambi.com – Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp 12.950,- menjadi Rp13.700,- mulai Sabtu (10/8/2024) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan harga terpantau dari website Pertamina. Harga Pertamax Rp13.700,- per liter tersebut berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Namun, di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga Pertamax dibanderol Rp14.300,- per liter. Sementara itu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, harga Pertamax dibanderol Rp 14.000,- per liter.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan dengan mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Ia menambahkan sebelum Pertamina, kenaikan harga BBM nonsubsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024.
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” jelas Heppy.
Heppy menuturkan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” ujar Heppy. (Iz)