Rawan Korupsi, KPK Tegaskan PEMPROV Jambi untuk Segera Realisasikan Jalan Khusus Batu Bara

sekitarjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Jambi, untuk serius dan segera merealisasikan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, pada kegiatan Diskusi Media Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, bertempt di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (13/9/2023).

“Kita mendorong PEMPROV Jambi dalam percepatan pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi,” ujar Aminudin.

Disampaikan oleh KPK, salah satu titik rawan korupsi usaha pertambangan batu bara di Provinsi Jambi terdapat pada pemberian nomor lambung truk angkutan batu bara, pungutan tarif dengan besaran tertentu setiap trip kepada setiap truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum, dan pengenaan biaya Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Diungkapkan, bahwa jumlah truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi saat ini mencapai 12.000 unit. Sementara sebagian besar angkutan batu bara masih menggunakan jalan umum.

“Kami perkirakan, potensi pungutan tarif sehari Rp 880 juta, kalau dihitung selama satu tahun mencapai Rp 150 miliar. Jumlah tersebut tidak masuk ke daerah,” ungkap Aminudin.

“Mengatasi persoalan adanya indikasi pungli dan korupsi usaha pertambangan batu bara di Jambi, maka PEMPROV Jambi diharapkan mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan batu bara,” lanjutnya.

Selain itu, KPK juga menegaskan agar PEMPROV Jambi, melakukan monitoring evaluasi dari regulasi yang sudah ada. Menggiring badan usaha untuk mengimplementasi sistem anti korupsi atau penyuapan yang di digitalisasi, untuk membangun ekosistem integritas. Tidak hanya pelaku usaha tetapi juga seluruh stakeholder terkait, agar frekuensinya sama. (AD)

Bagikan