Seorang Ayah di Bungo Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

sekitarjambi.com – Bungo, Seorang pria berinisial EF (43), warga Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, ditangkap polisi setelah ketahuan melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial EL (16), yang saat ini menginjak usia kehamilan 5 bulan.

KAPOLRES Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, mengatakan bahwa pelaku ditangkap karena sebelumnya ada pengaduan dari pihak keluarga.

“Kita mendapatkan laporan dari ibu kandungnya, bahwa anaknya sudah hamil dan ternyata dihamili oleh ayahnya sendiri,” ujarnya.

AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengungkapkan, aksi bejat EF melakukan pemerkosaan terhadap EL, telah dilakukan sebanyak empat kali sejak April 2022 lalu.

“EF yang merupakan pelaku tega melakukan pemerkosaan terhadap EL si korban, dilakukannya berulang kali sejak April yang lalu. Tersangka juga mengancam akan memperkosa adik kandung korban, jika tidak mau melakukannya,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari istrinya, setelah mengetahui anaknya dihamili oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Tim Petir POLRES Bungo bergerak cepat menuju lokasi pelarian pelaku, namun pelaku sempat mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri. Beruntungnya pelaku berhasil diamankan polisi.

Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia tega memperkosa anak kandungnya karena istrinya jarang berada di rumah.

“Istri saya jarang di rumah. Makanya saya lampiaskan kepada anak. Lagian saat malam itu saya juga sedang mabuk habis minum dan juga sering nonton film porno,” ujar pelaku.

Pelaku kini ditahan di MAPOLRES Bungo dan dijerat Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, Jumat (14/10/2022). (Iz)

Bagikan