Buntut Kasus Brigadir J, Empat Perwira POLRES Jakarta Selatan dan POLDA Metro Jaya Ditahan di Tempat Khusus

sekitarjambi.com – KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di MABES POLRI, Jakarta, pada Kamis (4/8/2022) malam, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikutip dari cnnindonesia.com, dalam konferensi persnya ia menyampaikan beberapa keputusan penting dalam penanganan kasus Brigadir J berdasarkan hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Salah satu pernyataannya yakni terdapat empat perwira kepolisian ditempatkan di tempat khusus mulai Kamis malam hingga 30 hari ke depan.
Menurutnya, langkah ini ditempuh sebagai bagian dari langkah cepat dalam proses penanganan kasus dugaan penembakan Brigadir J.
“Tapi yang jelas kita akan mengambil langkah cepat. Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” ujarnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (KADIV HUMAS) POLRI, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan, empat perwira tersebut berpangkat perwira pertama (PAMA) dan perwira menengah (PAMEN).
“Yang diamankan tiga orang itu dari POLSEK Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Polda Metro Jaya,” terangnya. (Iz)