PPIH Provinsi Jambi Imbau Jemaah Haji Ingat Tiga Poin Penting Pengemasan Barang yang Dibawa ke Tanah Air
sekitarjambi.com – Jambi, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jambi kembali mengingatkan terkait mekanisme pengemasan barang yang akan dibawa oleh jemaah haji dari tanah suci ke tanah air.
Disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, yang juga merupakan Sekretaris PPIH Provinsi Jmabi, Wahyudi A. Wahab, bahwa jadwal kepulangan jemaah haji Provinsi Jambi tinggal menghitung hari. Ia mengatakan, saat ini jemaah haji yang tergabung dalam KLOTER BTH 10, BTH 11, dan BTH 12 sudah mulai melakukan pengemasan dan penimbangan barang bagasi di hotelnya masing-masing. Dalam hal ini yakni di Hotel Madinah, Jumat (5/8/2022).
Untuk itu ia mengimbau kepada jemaah haji Provinsi Jambi agar mengingat tiga poin penting terkait pengemasan barang bawaan.
“Pertama jemaah jangan mengemas barang bawaan melebihi kapasitas bagasi 32 kilogram, namun jika jemaah haji memiliki pasangan dan pasangannya isi kopernya belum memenuhi kapasitas 32 kilogram, boleh dititipkan,” ujarnya.
“Kemudian kedua, tidak diperbolehkan membawa air zam-zam. Jika terdeteksi membawa maka akan dibongkar. Karena air zam-zam itu sudah didistribusikan oleh PPIH Provinsi Jambi, masing-masing jemaah mendapatkan 5 liter air zam-zam,” jelasnya.
Wahyudi juga menyebutkan, usai pengemasan di hotel, maka barang jemaah akan langsung ditimbang dan dicatat oleh petugas. Dan untuk pendeteksi barang bawaan sudah memakai sistem otomatis X-ray di bandara Madinah.
“Selanjutnya poin penting yang ketiga, jemaah jangan membuat koper dilapisi atau dililit barang bawaan lainnya seperti karpet, sorban, dan lain sebagainya, karena akan menyulitkan petugas saat melakukan identitas koper jemaah. Koper jemaah sudah diberikan identitas warna sabuk tertentu, jika dililit barang lain petugas akan sulit mengenali,” tuturnya. (Iz)