Bukan Tewas Bunuh Diri, Ragil Ternyata Dihabisi Dua Polisi
sekitarjambi.com – Ragil Afarisi (22) yang sebelumnya dikabarkan tewas bunuh diri di dalam penjara, ternyata fakta sebenarnya mengungkap bahwa Ragil dibunuh dengan cara dianiaya oleh dua orang polisi dengan inisial Bripka YS dan Brigpol FW.
Diketahui, Ragil ditangkap oleh dua anggota polisi di MAPOLSEK Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (4/9/2024) lalu.
Ia ditangkap dengan tuduhan mencuri laptop di daerah tersebut, berdasarkan informasi tanpa adanya pelaporan.
Belum genap sehari ditahan, Ragil pun dikabarkan tewas bunuh diri.
Untuk mengelabui pihak keluarga, jasadnya pun dibuat menggantung layaknya orang yang bunuh diri.
“Motifnya pelaku melakukan kekerasan masih dalam pemeriksaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.
Bila diusut, penangkapan terhadap Ragil tidaklah sah. Sebab kurangnya bukti dalam menetapkan Ragil sebagai tersangka.
Bripka YS dan Brigpol FW yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diungkap bahwa tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Yang dilakukan anggota kami itu tidak profesional. Merespons dari sebuah informasi, bukan pengaduan dan bukan laporan. Kecuali dalam hal tertangkap tangan,” ujar Andri.
Atas tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 333 subsider Pasal 351.
Sebelumnya gelagat aneh dari dua polisi ini juga sudah tercium oleh keluarga korban, bahkan keluarga korban bersama warga sempat menyerang kantor MAPOLSEK Kumpeh Ilir.
“Ada kejanggalan yang tak saya terima, disini (leher) seperti ada bekas lilitan tali,” ujar ayah Ragil, A. Kasir.
Selain itu sang kakak Ragil, Winda, mengatakan bahwa ada luka lebam di tubuh adiknya hingga keluarga beranggapan Ragil mendapat penyiksaan.
Terlebih saat penangkapan, Ragil tengah bermain dengan temannya pada pukul 21.00 WIB.
“Ketika ayah kami datang ke puskesmas, petugas jaga bilang kalau RA sudah meninggal,” ujar Winda.
Berbagai kejanggalan inilah yang membuat pihak keluarga mempercayai Ragil tidak bunuh diri.
“Karena tidak ada kejelasan, kami bawa jenazah RA ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan autopsi,” ujar Winda.
Alhasil semuanya kian terang menderang. Bukti adanya kekerasan di tahanan pun terjawab.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) POLDA Jambi memastikan saat ini sudah mengamankan Bripka YS dan Brigpol FW. Sebelum ditangkap, Bripka YS dan Brigpol FW sempat menghilang setelah MAPOLSEK didatangi oleh massa. Saat ini dua anggota Polsek Kumpeh Ilir tersebut telah diamankan dan status perkara telah naik ke tahap penyidikan.
“Kami telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang anggota kami sebagai tersangka. Bripka YS dan Brigpol FW,” ujar Andri saat dihubungi, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Andri mengatakan hasil autopsi bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat kedua pelaku dengan pasal penganiayaan. (Iz)