Ahli Waris 9 Petugas Kpps Meninggal Dunia Terima Dana 36 Juta Rupiah

sekitarjambi.com – Kota Jambi_Dana santunan untuk sembilan orang anggota KPPS Provinsi Jambi pada Pemilu 17 April 2019 lalu yang meninggal, telah dikirim ke masing-masing rekening ahli waris.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, saat dikonfirmasi sekitarjambi.com. “Syukur Alhamdulillah sudah.

Untuk Provinsi Jambi karena pengajuannya langsung dari KPU RI ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dikirimkan langsung ke rekening ahli waris masing-masing,” katanya.

Sembilan orang ahli waris masing-masing telah menerima dana santunan sebesar Rp 36 juta. Hanya saja, hingga saat ini yang baru mengkonfirmasi telah menerima santunan dana baru lima orang, yakni Merangin atas nama Wajdi, Muaro Jambi atas nama Amin, Batanghari atas nama Sofani dan kota Jambi atas nama Ratno dan Suhermanto.

“Kemudian tiga orang sudah dikonfirmasi namun belum memberikan bukti yakni Tanjung Jabung Timur atas nama Zainal Abidin, Bedu dan Rosmawati.

Di Kota Jambi ada Sumantri yang belum mengkonfirmasi,” lanjutnya. Meskipun dana telah disalurkan, nantinya akan ada penyerahan dana secara simbolis kepada pihak keluarga.

Untuk pihak yang sakit, kata Apnizal, belum ada yang dicairkan dan masih dalam penghitungan serta belum tahu kapan saja tersebut akan dicairkan.(Fa)

Bagikan

One thought on “Ahli Waris 9 Petugas Kpps Meninggal Dunia Terima Dana 36 Juta Rupiah

Tinggalkan Balasan