Defisit Anggaran, Kota Jambi dan Kabupaten Merangin Berhutang Miliaran Rupiah ke PT. SMI

sekitarjambi.com – Dua daerah di Provinsi Jambi melakukan peminjaman atau berutang miliaran rupiah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) karena mengalami defisit anggaran.

Kedua daerah tersebut adalah Kota Jambi dan Kabupaten Merangin, menggunakan pinjaman yang memiliki nominal fantastis untuk proyek-proyek terkategori megah.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi, disebutkan bahwa daerah ini mengalami defisit anggaran puluhan miliar. Sehingga untuk membiaya kegiatan pembangunan, PEMKOT Jambi yang dipimpin Wali Kota Syarif Fasha melakukan peminjaman uang kepada PT. SMI pada tahun 2021 sebesar Rp 140.000.000.000,- (Rp 140 miliar).

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, pinjaman tersebut dimanfaatkan PEMKOT Jambi untuk membangun kawasan Terminal Rawasari, RSUD H. Abdurrahman Sayoeti, peremajaan pipa PDAM, dan pembangunan trotoar pedesterian dalam kota.

Sementara itu, untuk hutang PEMKAB Merangin digunakan untuk menutup defisit anggaran pembangunan, yakni melakukan peminjaman kepada PT. SMI pada tahun 2021 mencapai Rp 142.087.865.011 (Rp 142 miliar lebih).

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merangin 2021, disebutkan bahwa pinjaman fantastis tersebut digunakan untuk peningkatan enam ruas jalan di Kabupaten Merangin.

Pinjaman diajukan dan mulai dimanfaatkan saat Gubernur Jambi saat ini, Al Haris, masih menjabat sebagai Bupati Merangin.

Informasi selanjutnya, hingga saat ini kedua daerah tersebut masih membayar angsuran pengembalian dan bunga.

Diketahui, PT. SMI adalah perusahaan milik negara yang berstatus lembaga pemberi pinjaman non bank ke pemerintah daerah. Pinjaman daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 56 Tahun 2018. (Iz)

Bagikan