ADD Besar, Kepala Desa Diingatkan Tidak Menyelewengkan

sekitarjambi.com – Muaro Jambi, Badan Pemerdayaan dan Pemerintah Desa Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya untuk menyosialisasikan aturan penggunaan anggaran dana desa kepada kepala Desa. Namun di tahun 2019 masih ada kepala desa yang terjerat kasus korupsi, karena menyalahgunakan anggaran dana desa. Padahal sosialisasi aturan ADD telah dilakukan dalam penggunaan maupun pengolaan dana desa yang harus tertib administrasi, serta harus lebih teliti dan sesuai aturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muaro Jambi Raden Najmi berharap kepada kepala desa harus dapat memahami aturan pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dana desa yang dikelolanya. “Kita berusaha untuk menghilangkan penyimpangan ADD, dan mengunakannya dengan baik dan bijak,” ujarnya kepada sekitarjambi.com.
Disamping harus memahami tugas dan fungsi dalam pengelolaan keuangan desa secara umum, menjadi penting bagi Kepala Desa agar tidak terjebak terhadap masalah keuangan desa yang bisa berdampak pidana.
Diketahui di tahun 2019 lalu, ada dua kepala desa yang bermasalah dengan dana desa yaitu Kepala Desa Kasang Lopak Alai. Selain itu, Kepala Desa Ladang Panjang juga harus bertanggung jawab atas raibnya dana desa dan ADD yang dirampok usai pencairan dana tersebut.(Nf)
Pingback: buy psilocybin mushrooms in oregon
Pingback: where to buy microdose psilocybin
Pingback: เกมไพ่
Pingback: โปรแกรมพรีเมียร์ลีก
Pingback: kojic acid soap
Pingback: https://outdoorlivingandplay.com/wp-content/uploads/2015/01/91242.html
Pingback: พิมพ์นามบัตรด่วน
Pingback: coupons
Pingback: ตรวจสอบบัญชี ภูเก็ต
Pingback: บุหรี่นอก
Pingback: x -video
Pingback: Thai Lottery หวยที่คนไทยทุกคนไม่ควรพลาดกับ LSM99
Pingback: versatile square punch bins for multiple uses
Pingback: Freshbet
Pingback: rainbow siege hacker