HUKUM KRIMINAL

Kepergok Saat Hendak Mencuri Lewat Saluran Got, Pria di Kota Jambi Mengaku Butuh Uang Untuk Judi Slot

sekitarjambi.com – Seorang pria berinisial R harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga nekat mencoba mencuri di rumah tetangganya di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Aksi percobaan pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Terduga pelaku diduga masuk ke pekarangan rumah korban melalui saluran got dengan tujuan mengambil barang berharga.

KAPOLSEK Kota Baru, Kompol Helrawaty Siregar, mengatakan bahwa pelaku berhasil masuk ke area rumah korban melalui saluran got. Namun aksinya gagal setelah pemilik rumah terbangun dan memergoki keberadaannya.

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui gorong-gorong sekitar pukul 03.00 WIB dengan maksud melakukan pencurian,” ujar Kompol Helrawaty Siregar.

Korban yang diketahui bernama Martina sontak berteriak meminta pertolongan setelah melihat pelaku berada di dalam rumah. Teriakan “maling” membuat pelaku panik dan gagal membawa barang-barang milik korban.

Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap R. Kepada penyidik, ia mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasan nekat melakukan aksi pencurian tersebut.

“Pelaku mengaku tujuan melakukan pencurian tersebut untuk mendapatkan uang yang akan digunakan bermain judi slot,” ujar Kompol Helrawaty Siregar.

Saat ini, R telah diamankan di MAPOLSEK Kota Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 447 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Iz)