JAMBINEWS

Operasional Dapur MBG Dihentikan Akibat Keluhan Limbah

sekitarjambi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simpang III Sipin 01 PT. Kocai Satu Ras. Penutupan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga dan temuan ketidaksesuaian infrastruktur dan buruknya pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

Langkah tegas ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito, tertanggal 24 April 2026. Berdasarkan hasil pengawasan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG yang berlokasi di Lorong Darmomulyo, RT. 33, Kelurahan Simpang Tiga tersebut dinilai tidak memenuhi standar teknis. Pihak BGN menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat preventif untuk menghindari risiko yang lebih besar.

“Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka ditetapkan pemberhentian operasional sementara,” tegas Dr. Harjito dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Rabu (29/4/2026).

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, serta laporan khusus mengenai ketidaksesuaian infrastruktur dari koordinator regional setempat. Penutupan ini juga merupakan respon cepat atas keluhan warga RT. 33 yang merasa terganggu oleh operasional dapur tersebut. Ketua RT. 33, Andre, mengapresiasi langkah tegas BGN dalam merespon aspirasi warga terkait dampak negatif lingkungan tersebut. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram