Pejabat Bolos Upacara Bela Negara, Gubernur Jambi Keluarkan SP1

sekitarjambi.com – Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Provinsi Jambi memunculkan sorotan tajam dari Gubernur Al Haris terhadap kehadiran pejabat Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi dalam upacara kenegaraan. Bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi pada Jumat (19/12/2025), Gubernur Al Haris tampak kecewa setelah mendapati banyak pejabat Eselon II dan III tidak hadir dalam upacara yang menjadi momentum penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gubernur Al Haris lantas menginstruksikan Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Jambi untuk segera menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP1) bagi para pejabat yang bolos tanpa alasan yang jelas.
“Kalau upacara saja tidak bisa hadir, bagaimana dengan tugas-tugas lainnya?. Negara sudah menggaji dan membayar kita, maka tugas kita adalah bekerja dan mengabdi semampu kita untuk negara,” tegas Gubernur Al Haris dengan nada tinggi saat memberikan arahan.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa sikap kurang disiplin dan rendahnya kehadiran dalam upacara bela negara mencerminkan minimnya rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air. Ia menegaskan bahwa tidak akan segan memberikan sanksi kepada bawahannya yang dianggap tidak menjalankan tugas profesional sebagai ASN.
Selain menyoroti absennya pejabat, Gubernur Al Haris juga membacakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto dan menekankan bahwa peringatan Hari Bela Negara bukan sekadar seremonial rutin. Menurutnya, bela negara merupakan panggilan untuk menumbuhkan “jiwa korsa” dan rasa keterpanggilan untuk ikut berkontribusi nyata bagi bangsa, terlebih saat masyarakat menghadapi situasi sulit seperti bencana alam.
Gubernur Al Haris juga mengingatkan bahwa setiap warga negara khususnya para ASN berkewajiban tampil di garda terdepan sesuai kemampuan, baik melalui tenaga, pikiran, maupun materi demi kemajuan dan pelayanan kepada masyarakat. (Iz)
