JAMBINEWS

Dua Jemaah BTH 17 Asal Provinsi Jambi Ceritakan Perjuangan Berangkat Haji, Mulai Dari Mutasi Dibatalkan Hingga Pisah KLOTER

sekitarjambi.com – Sebagai umat muslim, tentu menunaikan ibadah haji adalah impian dalam menyempurnakan Rukun Islam. Berbagai perjuangan dilakukan, mulai dari menyiapkan diri secara fisik, mental, dan hal pentingnya adalah finansial. Meski seluruhnya telah dipersiapkan, terkadang ada saja cerita di baliknya yang membuat calon jemaah haji harus ekstra berjuang untuk bisa menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Inilah yang terjadi pada cerita dua jemaah calon haji asal Provinsi Jambi yang merupakan sepasang suami istri, Mochammad Fuat Mashuri dan Lilik Faridah. Keduanya harus berjuang dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Berawal berpindahnya dari Papua setelah berhenti bekerja dengan alasan krisis moneter yang kala itu menimpa Indonesia, Mochammad Fuat Mashuri mendapat pekerjaan di Provinsi Jambi, tepatnya di perusahaan minyak dan gas bumi. Setelah sekian lama menetap di Provinsi Jambi dan menjadi warga dengan domisili Kota Jambi, Mochammad Fuat Mashuri menuturkan bahwa dengan niat yang dimiliki, akhirnya pada tahun 2012, dirinya bersama sang istri melakukan pendaftaran ibadah haji.

Namun nasib berkata lain, dengan pengalaman yang dimiliki, dirinya mendapat peluang dan tawaran pekerjaan pada industri yang sama di wilayah Uni Emirat Arab. Dengan kondisi tersebut, sebagai warga asal Kabupaten Jember, pada tahun 2013, ia bersama keluarga memutuskan untuk pindah domisili ke Provinsi Jawa Timur.

“Saya memang mendaftar haji di Jambi pada tahun 2012, cuman ya namanya Qadarullah nasib memang ini ya, ada satu dan lain hal, saya harus hijrah ke Uni Emirat Arab. Karena memang saya jadwal kerjanya itu bolak-balik, jadi sebulan di Emirates dan sebulan di Indonesia. Saya aslinya dari Jawa Timur, jadi saya memutuskan untuk pulang ke kampung,” ujarnya.

Meski demikian, meninggalkan Provinsi Jambi tidak membuat Mochammad Fuat Mashuri lepas dari Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Pada tahun 2024, Mochammad Fuat Mashuri bersama sang istri memperoleh informasi dari pihak Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (KANWIL KEMENAG) Provinsi Jambi, bahwa keduanya masuk dalam daftar cadangan Jemaah Calon Haji (JCH). Namun rezeki belum berpihak, Mochammad Fuat Mashuri dan sang istri tidak mendapat kuota pemberangkatan pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Selanjutnya pada tahun 2025, Mochammad Fuat Mashuri dan sang istri memperoleh kuota normal pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Atas informasi bahwa bisa dilakukannya mutasi daerah pemberangkatan haji (change of embarkation), pria yang bekerja di luar negeri selama 9 tahun tersebut optimis bisa berangkat dari Provinsi Jawa Timur.

“Kita kan mau berangkat ibadah ya. Saya yakin banget Allah so far kalau saya sudah masuk asrama haji, Insya Allah berangkat. Saya hanya benar-benar huznuzon Allah yang the house-nya tuan rumahnya itu Allah, jadi saya sama sekali nggak khawatir,” tuturnya.

Dengan alur drama proses ingin berangkat haji yang dinilai sangat menguras energi, sang istri, Lilik Faridah, mengaku dari awal selalu khawatir jika ia bersama suaminya tidak bisa berangkat berhaji di tahun ini. Karena di tahun lalu ia bersama suaminya sempat dijadikan cadangan sebagai jemaah haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Bahkan ia sering mendatangi Kantor KEMENAG sendiri tanpa suami, untuk memastikan keberangkatan hajinya tahun ini.

“Ketika tahun ini dapat undangan lagi, Ya Allah kok susah gitu kan. Apa tahun ini saya tidak bisa berangkat lagi?. Kalau memang saya diundang tolong dimudahkan Ya Allah,” ujarnya dengan nada haru dan mengusap air mata.

Dengan pengurusan administrasi setelah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler, surat mutasi keluar dimohonkan oleh KANWIL KEMENAG Provinsi Jambi kepada KANWIL KEMENAG Provinsi Jawa Timur. Namun nasib kembali berkata lain, Mochammad Fuat Mashuri bersama sang istri tidak mendapatkan persetujuan mutasi masuk ke KANWIL KEMENAG Provinsi Jawa Timur dan status jemaah dikembalikan kepada daerah asal pendaftaran yakni Provinsi Jambi.

Dengan dinamika yang terjadi, KANWIL KEMENAG Provinsi Jambi terus mengupayakan keberangkatan kedua jemaah tersebut, dan akhirnya mendapat kuota melalui KLOTER BTH 17 asal Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau. Sebagai jemaah titipan dari Provinsi Jambi, Mochammad Fuat Mashuri bersama sang istri memperoleh rezeki pemberangkatan ke Tanah Suci meski melalui berbagai perjuangan yang dialami.

“Ada jemaah haji lebih akibat dari mutasi yang semula direncanakan di salah satu provinsi, tetapi karena disana (Provinsi Jawa Timur) slotnya sudah full, maka jemaah haji tersebut dikembalikan ke Provinsi Jambi. Tapi karena kita (Provinsi Jambi) juga full, akhirnya kita berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Embarkasi Batam, maka jemaah tersebut bergabung dengan KLOTER 17,” ujar Kepada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (KANWIL KEMENAG) Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I.

“Dengan berbagai kendala ini, saya tetap mengapresiasi KEMENAG Provinsi maupun Kota Jambi, dengan segala keterbatasan waktu yang mepet masih bisa mengusahakan kami. Saya mengapresiasi sekali mudah-mudahan ini tu lesson untuk semua tim kalau rupanya ada hal-hal begini itu, ke depannya harus disiasati supaya jemaah merasa secure atau aman,” ungkap Mochammad Fuat Mashuri.

Dikatakan oleh Mochammad Fuat Mashuri, dengan kondisi tersebut, tentu persiapan belum maksimal. Meski demikian, dikatakannya bahwa di Provinsi Jawa Timur, ia telah mendaftar dan mendapat bimbingan ibadah dari KBIHU setempat, walaupun keberangkatannya ke Tanah Suci tidak bergabung dalam rombongan KLOTER KBIHU tersebut. Ditambah lagi dengan ibadah umrah yang pernah dilakukannya, dengan harapan dapat memberikan pengalaman beribadah di Tanah Suci.

“Jalan yang sulit dilakukan di awal, saya yakin segala sesuatunya nanti akan dilancarkan, dimudahkan, saya prinsipnya gitu saja. Jadi saya tetep benar-benar Lillah, perbaiki niat, perbaiki hati, mudah-mudahan berangkat nanti lancar, mudah prosesnya, pulang dalam keadaan sehat wal afiat, dengan status haji mabrur mabruroh,” tuturnya.

Dua jemaah asal Provinsi Jambi yang masuk dalam pemberangkatan dan rangkaian ibadah haji bersama para jemaah KLOTER BTH 17 tersebut diterbangkan dari Bandara Sultan Thaha Jambi ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam bersamaan dengan KLOTER BTH 16 pada Sabtu, 17 Mei 2025. Diistirahatkan dan akan memperoleh pengarahan serta bimbingan di Asrama Embarkasi Haji Batam, Mochammad Fuat Mashuri bersama sang istri yang masuk dalam Regu 41, Rombongan 11, KLOTER BTH 17, akan diterbangkan ke Tanah Suci pada Selasa, 20 Mei 2025 pagi. (Mk/Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram