400 Orang Ikut Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara DPRD Provinsi Jambi
sekitarjambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi di gudang logistik 2, Selincah, sejak Senin (8/1/2023).
Kegiatan ini melibatkan 400 orang untuk melipat 461.576 surat suara dan tidak hanya mencakup penyortiran dan pelipatan, tetapi juga pengecekan surat suara yang mungkin mengalami kerusakan akibat proses cetak atau selama pengiriman, sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota KPU Kota Jambi, Rahmiati, menyatakan bahwa pada hari pertama, tim ditargetkan untuk menyelesaikan sortir pada 400 kotak, dimana setiap kotak berisi 500 surat suara.
Dengan target total 461.576 surat suara yang terbagi dalam 924 kotak, KPU Kota Jambi menetapkan target penyelesaian penyortiran dan pelipatan dalam tiga hari.
“Setiap orang satu hari targetnya bisa menyelesaikan satu kotak, jadi kita targetnya tiga hari selesai,” ujar Rahmiati.
Proses sortir dan pelipatan ini diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Jambi, dan dibantu oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pengawasan ketat ini bertujuan untuk menjaga integritas dan keakuratan dalam proses PEMILU. Surat suara rusak akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jambi untuk dicetak ulang, memastikan setiap suara yang dihitung valid.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPU Kota Jambi dalam mempersiapkan PEMILU yang lancar, transparan, dan akuntabel. (AD)