Viral! Video Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Beroperasi

sekitarjambi.com – Aktivitas dan operasional angkutan batu bara di Provinsi Jambi dihentikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, sejak 1 Maret 2023 lalu.

Hal tersebut dilakukan atas dampak lumpuhnya lalu lintas di jalan nasional Tembesi – Sarolangun, lebih dari 24 jam beberapa waktu lalu.

Namun beredar video yang diunggah oleh akun @infoseputar_jambi, pada Sabtu (11/3/2023) tampak barisan angkutan batu bara yang kembali memadati wilayah mulut tambang.

”Info betumpuk,,,,siap-siap mala mini kita akan di goyang lagi bersama angkutan batu bara yang kembali beroperasi, aseeek,” tulis pada unggahan video tersebut.

Belum diketahui secara pasti, dimana lokasi tambang tersebut karena hanya tampak batu bara yang menggunung dan puluhan angkutan batu bara yang mengantre.

Puluhan angkutan batu bara tersebut tampak masih kosong dan menunggu antrean untuk pengisian batu bara.

Video tersebut tentunya mendapat komentar dari netizen. Beberapa netizen bahkan berkomentar negatif dan berasumsi bahwa pemerintah hanya melakukan pemberhentian operasional demi untuk menyukseskan acara Jambore Toyota Land Cruiser yang dilaksanakan di Kota Jambi pekan lalu, Minggu (5/3/2023).

“Jambore selesai, truk batu bara aktif kembali. Keren main bosqu (emotikon),” tulis komentar akun @azviandromy.

“Betul kan, penghentian kemarin hanya untuk Jambore Biadab!,” tulis akun @mas_aldebaran17.

Sebagian netizen juga menganggap pemerintah terkesan buru-buru untuk mengizinkan angkutan batu bara kembali aktif beroperasional. Karena diketahui alasan pemerintah melakukan pemberhentian disinyalir untuk melakukan perbaikan jalan.

“Jalan baru dibaikin belum keras, lokak teancur lagi. Sio-sio anggaran keluar,” tulis akun @zan_creation.

Sementara itu, DIRLANTAS POLDA Jambi, Kombes Pol Dhafi, pada Selasa (7/3/2023) lalu menyebutkan belum ada kepastian kapan angkutan batu bara kembali boleh beroperasi. Namun ia memberikan syarat jika angkutan batu bara mau beroperasi kembali.

“Jika tidak tertib, angkutan batu bara tidak boleh beroperasi,’’ tegasnya.

Menurutnya, ada dua syarat yang harus dipenuhi jika angkutan batu bara hendak beroperasi. Pertama aturan tonase angkutan batu bara harus benar-benar dijalankan dan ditegakkan. Kemudian yang kedua, rambu lalu lintas harus dipasang di sepanjang jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara. (Iz)

Bagikan