UNJA Gelar BIMTEK PID Sebagai Upaya Ikhtiar Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

sekitarjambi.com – Mendalo, Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNJA tahun 2023, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengembangan diri dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan yang digelar di Gedung Rektorat, Ruang Senat, Lantai III Kampus UNJA Mendalo pada Kamis (20/7/23) tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Jambi, Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Ashyar, M.Si., dengan dihadiri oleh Dekan dan Wakil Dekan, Pelaksana PPID, Pembantu Pelaksana PPID, Penyedia Informasi di lingkungan Universitas Jambi, Ketua Komisi Informasi Jambi, A. Taufik Helmi, Komisioner Komisi Informasi Jambi, Zamharir, dan Komisioner Komisi Informasi Jambi, Siti Masnidar, serta staf di lingkungan Universitas Jambi.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Jambi, Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Ashyar, M.Si., mengatakan bahwa masyarakat saat ini secara aktif mendapatkan informasi secara mudah. Ia menyebutkan bahwa di awal PPID di UNJA sempat mendapat serangan informasi dan berita hoax, namun PPID UNJA memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan keterbukaan informasi sehingga semuanya bisa teratasi.

“Saat ini kita berada di era digital, era society 4.0 sebagai pengembangan teknologi informasi, yang mengakibatkan masyarakat saat ini membutuhkan keterbukaan informasi, baik untuk mengembangkan diri maupun untuk dalam meningkatkan kualitas dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

“Dengan kita membuka informasi secara transparan, terbuka, akuntabel maka biasanya citra dari lembaga itu akan semakin meningkat dan menghindari persoalan-persoalan masalah yang berkaitan dengan masyarakat,” lanjut Prof. Rayandra.

Prof. Rayandra berharap kegiatan ini diikuti dengan baik, sehingga nantinya UNJA dapat memberikan layanan informasi yang baik di masa yang akan datang.

Kegiatan BIMTEK ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat yaitu Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE), Samrotunnajah, dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayan.

Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah, mengatakan bahwa BIMTEK ini dalam rangka memperlihatkan awareness dari Universitas Jambi, yang semakin meningkat terkait keterbukaan publik.

“Kegiatan ini memang agar ada harapan meningkatkan pemahaman pelaksanaan monestasi mereka bisa lebih meningkatkan kredibilitas yang tadinya mungkin kurang positif bisa meningkat, bahkan harapan bisa menjadi lebih informatif. Namun itu juga menjadi bagian akhir, karena pada dasarnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tujuannya kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menuturkan bahwa BIMTEK sebagai wadah dan media untuk memberikan pemahaman lebih terkait keterbukaan informasi publik.

“BIMTEK tujuannya adalah biar terjadi kesepahaman, lebih memahami, lebih mengerti, keterbukaan informasi publik,” ujar Gede Narayana.

Gede Narayana juga menjelaskan bahwa dalam BIMTEK disampaikan terkait mulai dari penyampaian daftar informasi publik baik informasi publik berkala, informasi wajib tersedia setiap saat, dan informasi serta merta. Informasi berkala termasuk di dalamnya laporan program, laporan harta kekayaan pejabat di badan public, hingga laporan keuangan.

Selanjutnya, Koordinator Pusat Dokumentasi dan Informasi Publik Universitas Jambi, Mochammad Farisi, S.H., LL.M., mengatakan bahwa jika pihaknya sengaja mengundang Komisi Informasi Pusat sebagai ikhtiar untuk memastikan keterbukaan informasi di Universitas Jambi.

“Dengan kegiatan ini, mudah-mudahan informasi publik di Universitas Jambi akan semakin baik dan semakin bagus lagi,” harapnya. (Rz/Iz)

www.unja.ac.id

Bagikan