Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Haji Provinsi Jambi Tanazul Ikuti Kepulangan KLOTER BTH 11

sekitarjambi.com – Seorang jemaah haji asal Provinsi Jambi yang mulanya pada pemberangkatan ke Tanah Suci bergabung dalam Kelompok Terbang (KLOTER) BTH 22, ditanazulkan mengikuti jadwal kepulangan ke Tanah Air bersama KLOTER BTH 11 pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Dalam keterangan surat yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Haji Republik Indonesia, Kantor Daerah Kerja Mekkah Sektor 2, jemaah haji Provinsi Jambi yang ditanazulkan tersebut berasal dari Kota Jambi, atas nama Hajah Nurhaisah Abbas Saad, berusia 79 tahun, Maktab asal 34, dan Maktab tujuan 26. Dalam surat tersebut alasan jemaah haji ditanazulkan yakni karena alasan kesehatan.
Tanazul merupakan pemulangan jemaah haji melalui KLOTER yang berbeda dengan KLOTER keberangkatan, karena alasan sakit dan kriteria laik terbang.
Melalui kiriman foto salah seorang Petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jambi, kepulangan jemaah haji ini menjadi perhatian dan membawa kelegaan serta kebahagiaan bagi petugas haji dan keluarga.
“Mewakili KAKANWIL dan KABID PHU KANWIL Kementerian Agama Provinsi Jambi menjemput dan menyerahkan jemaah haji tanazul BTH 22 asal Kota Jambi ke KLOTER BTH 11 kepada KASI PHU KEMENAG Kota Jambi dan keluarga jemaah. Alhamdulillah lancar,” tulis dalam keterangan kiriman foto kepada Tim Media Center Haji (MCH) Provinsi Jambi.
Kedatangan jemaah haji ini disambut hangat oleh keluarga, kerabat, serta sejumlah pejabat dari KANWIL Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Kepulangan jemaah haji ini menambah semangat bagi masyarakat Jambi yang sedang menantikan kembalinya saudara, kerabat, dan teman-teman mereka dari Tanah Suci. (Iz)