JAMBINEWS

Terungkap! Pemimpin Suku Anak Dalam Ceritakan Awal Mula Ditipu Sindikat Penculik Bilqis

sekitarjambi.com – Pemimpin kelompok Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba, Tumenggung Joni, menceritakan awal mula kelompoknya ditipu sindikat penculik balita asal Makassar, Bilqis (4). Ia mengungkapkan bahwa penculik Bilqis datang dan menyebut bahwa Bilqis tidak dirawat oleh orangtuanya karena masalah ekonomi.

Joni mengatakan bahwa kelompoknya berniat menolong anak tersebut. Ia menegaskan bahwa kelompok orang rimba di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, tidak pernah berniat menculik Bilqis.

“Niatnyo menolong dan kasihan dengan anak itu,” ujar Tumenggung Joni dilansir detikSumbagsel pada Kamis (13/11/2025).

Ia mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal pada Selasa, 4 November 2025. Saat itu pasangan Begendang dan Nerikai dari kelompok Tumenggung Sikar didatangi perempuan bernama Merry Ana (42). Ia menyebut bahwa Merry meminta agar Bilqis diasuh oleh komunitas adat tersebut. Ia menyebut bahwa Bilqis merupakan anak terlantar dari keluarga miskin.

“Anak ini anak terlantar tidak diurus, karena anak ini dari keluargo tidak mampu,” ujar Joni menirukan ucapan yang disampaikan pelaku kepada Begendang.

Tumenggung Joni mengatakan bahwa dua pelaku membawa secarik kertas pernyataan. Namun warga yang disodori kertas tersebut tidak bisa membaca, sehingga percaya saja dengan cerita dari Merry.

“Kami anak dalam ini kan tidak bisa baca, jadi percayo bae,” ujar Joni.

Begendang dan istrinya merasa iba dan mengiyakan untuk merawat Bilqis. Namun, Merry juga meminta uang pengganti karena telah merawat Bilqis senilai Rp 85 juta. Merry juga mengaku memiliki surat resmi bermaterai Rp 10 ribu dari orangtua Bilqis.

“Jadi kami la lamo ngurus Bilqis ini, kalo bapak niat ngurus ini kami la banyak habis mengurusnyo. Kami jugo la berat jugo, daripado terlantar kalo ado yang mau ngurus biaya kami la habis Rp 85 juta, kato orang yang datang ke kelompok Pak Sikar,” ujar Joni.

Kini tersangka kasus penculikan Bilqis telah diamankan pihak kepolisian. Fakta baru kembali terungkap bahwa dalam kasus penculikan Bilqis di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, KAPOLDA Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa para tersangka mengaku terlibat dalam jaringan penjualan anak di sejumlah daerah di Indonesia.

KAPOLDA Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku adanya beberapa tempat kejadian perkara (TKP) baru yang terkait dengan dugaan praktik penjualan anak. Lokasi tersebut berada di empat provinsi, yaitu Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.

“Saat ini tersangka sudah berbicara terkait TKP lain, yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri,” ungkap Irjen Djuhandani. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram