Tak Hanya 100 CPNS, Sebanyak 442 PPPK Juga Mengundurkan Diri

sekitarjambi.com – Terungkap tidak hanya 100 CPNS yang memutuskan untuk mundur. Namun ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memutuskan untuk mundur dari formasi penerimaan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meyatakan, total sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.

“Sebanyak 442 PPPK mengundurkan diri, terdiri dari PPPK Guru Tahap I sebanyak 104 orang, PPPK Guru Tahap II sebanyak 280 orang, dan PPPK Guru Non Guru 58 orang,” papar Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.

Ia juga menjelaskan, alasan PPPK tersebut mengundurkan diri bervariasi, mulai dari gaji dan tunjangan serta lokasi pekerjaan yang tidak sesuai ekspektasi, kehilangan motivasi, mendapatkan kesempatan lain, dan lain-lain.

Menanggapi banyaknya yang mengundurkan diri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI, Tjahjo Kumolo tidak tinggal diam. Ia menyatakan akan memperketat seleksi yang dilakukan.

“Kami dalam Tim PANSELNAS bersama BKN dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK tersebut diterima. Seandainya ada diantara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini, akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera di kemudian hari,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022). (Iz)

Bagikan