Setelah Tiga Kali Demonstrasi Warga Hingga Aksi Blokir Jalan, Operasional PT SAS Dihentikan Sementara Oleh PEMPROV Jambi

sekitarjambi.com – Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi resmi menghentikan sementara aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), termasuk pembangunan stockpile batu bara, jalan hauling, dan fasilitas terkait. Hal ini terjadi setelah warga melakukan demonstrasi dan aksi keras protes tiga kali hingga yang terakhir pada 13 September 2025 dengan memblokir Jalan Lintas Timur, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota. Akibatnya, akses jalan macet hingga puluhan kilometer.
Demonstrasi dan aksi protes ini dilakukan langsung oleh warga yang berada di sekitar PT SAS yakni warga Kelurahan Aur Kenali, Penyengat Rendah, Kota Jambi, dan warga Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan bahwa keputusan untuk menghentikan aktivitas PT SAS adalah respons terhadap tekanan masyarakat dan bukti nyata dari kerusakan fisik yang dirasakan oleh warga sekitar.
“Kami menilai bahwa ada dampak serius yang harus segera ditanggapi,” ujarnya.
Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya dialog antara pemerintah daerah, warga, dan pihak perusahaan pada Selasa (16/9/2025). Dalam pertemuan dialog tersebut dihadiri oleh Wali Kota Jambi dr. Maulana, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz. Dalam dialog tersebut warga menyampaikan keluhan mengenai gangguan suara mesin, getaran yang menyebabkan kerusakan pada rumah, serta kekhawatiran adanya pencemaran.
Perwakilan warga juga mempertanyakan klaim perusahaan terkait tenaga kerja dan izin usaha, menyebut bahwa dokumen dan data yang diajukan tidak seluruhnya valid.
“Ada nama warga yang dicatut tanpa persetujuan dan klaim penyerapan tenaga kerja 6.000 orang itu mengada-ada,” ujar perwakilan warga, Sir Suprapto.
Menanggapi instruksi Gubernur Jambi, PT SAS menyatakan menghormati keputusan tersebut. Pihaknya juga menegaskan bahwa fasilitas stockpile tidak memiliki mesin crushing, yang selama ini menjadi salah satu kekhawatiran utama warga terkait debu dan kebisingan. Perusahaan mengklaim bahwa proses pemecahan material dilakukan di lokasi tambang di Kabupaten Sarolangun.
Nantinya, aktivitas PT SAS di wilayah tersebut bisa ditutup permanen, jika nantinya analisis menunjukkan bahwa dampaknya sangat merugikan. Pemerintah pusat saat ini akan ikut serta melalui surat disposisi Gubernur Jambi, agar aktivitas perusahaan tidak berjalan sebelum kajian selesai. (Iz)
