Sederet Artis Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Doni Salmanan

sekitarjambi.com – Baru-baru ini Doni Salmanan yang disebut sebagai crazy rich Bandung, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus platform Quotex. Doni Salmanan dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE, Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Sepanjang dikenal sebagai crazy rich Bandung, Doni Salmanan diketahui sangat gemar memberikan hadiah atau menaruh investasi. Jumlahnya memang tidak sedikit, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Bahkan, saat ini terdapat empat nama artis yang diduga terseret dalam kasus Doni Salmanan, lantaran mendapatkan aliran dana. Diantaranya yakni pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rizky Febian, Reza Arap, dan Alffy Rev.

Tidak sedikit netizen yang menyoroti pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora karena secara jelas pada unggahan youtubenya saat menikah, pasangan tersebut menerima amplop ukuran tebal dari Doni Salmanan .

Selanjutnya, Doni Salmanan juga pernah menawar minuman racikan kepada pemilik lagu popular Kesempurnaan Cinta, Rizky Febian, dengan harga yang sangat fantastis.

Tidak hanya itu, nama Reza Arap juga terseret kasus yang melibatkan Doni Salmanan. Pasalnya, Reza Arap pernah menerima saweran uang sebesar 1 miliar rupiah dari Doni Salmanan, sehingga terancam akan dipanggil polisi. Bahkan video saat Reza Arap menerima saweran tersebut sempat tranding di YouTube.

Tak hanya itu, aliran dana milik Doni Salmanan juga diduga menjadi sponsor dan produser eksekutif dari proyek video berjudul Wonderland Indonesia yang digarap oleh Alffy Rev. Bahkan video yang diunggah di YouTube tersebut sempat viral dan di-reaction oleh beberapa YouTuber ternama di dunia.

Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, aliran dana yang masuk pada artis tertentu akan diselidiki oleh pihak berwenang.

“Itu kan aliran dana, nanti kan akan didalami penyidik, tentu kan orang tidak tahu, jadi ada orang yang diberikan tapi sumbernya tidak tahu, kan harus disita,” ujar Brigjem Pol Ahmad Ramadhan.(Iz)

Bagikan