HUKUM KRIMINAL

Terkuak! Oknum Protokol PEMPROV Jambi Diduga Tipu WNA Malaysia

sekitarjambi.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan oknum protokol berinisial SA di lingkungan Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi. Laporan tersebut telah disampaikan ke pihak kepolisian setelah korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 210 juta.

Informasi yang dihimpun pada Rabu (15/4/2026), kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan terlapor yang mengaku memiliki jabatan strategis di lingkup PEMPROV Jambi. Dengan memanfaatkan status tersebut, terlapor diduga meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan dalih membantu suatu urusan tertentu.

Korban yang percaya dengan janji tersebut akhirnya mentransfer uang secara bertahap. Namun setelah dana diberikan, janji yang disampaikan terlapor tidak kunjung terealisasi. Korban pun mulai curiga dan berusaha menghubungi kembali terlapor, namun komunikasi disebut tidak berjalan lancar.

Awal kronologi, keduanya berencana untuk bekerja sama dengan modal awal pemberian barang sebesar Rp 46 juta dengan perjanjian bagi hasil 50 persen. Namun dalam prosesnya, sejak Agustus 2025 hingga saat ini kesepakatan tersebut tidak terpenuhi.

Penasehat Hukum korban, Yogi, mengatakan bahwa awalnya korban mengenal pelaku dari saudaranya, yakni Siti Fitria. Sebelum melakukan kerja sama dengan korban, pelaku terlebih dahulu melakukan kerja sama dengan Siti Fitria untuk pembuatan seragam sekolah yang nilainya hingga Rp 100 juta, namun juga tidak terealisasi.

“Jadi ini ada dua laporan untuk satu orang terlapor, total kerugian Rp 100 juta untuk pembuatan seragam sekolah yang hingga kini tidak tahu bagaimana. Dan dugaan kami fiktif,” jelas Yogi.

Dari kedua kerja sama tersebut, korban melalui Penasehat Hukumnya mengatakan bahwa tidak ada perjanjian yang terealisasikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke POLDA Jambi. Dalam laporannya, korban turut menyertakan sejumlah bukti transaksi sebagai dasar pengaduan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PEMPROV Jambi terkait dugaan keterlibatan oknum protokol tersebut. Namun kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera dituntaskan secara transparan. (Iz)