Dugaan Kecurangan Tes PPPK di Jambi
sekitarjambi.com – Kasus kecurangan dalam kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Jambi menimbulkan kecaman keras. Kasus bermula dari laporan dari beberapa peserta PPPK yang dinyatakan tidak lulus, padahal secara syarat dan ketentuan sah untuk diluluskan.
Kasus ini viral di media sosial dan diketahui terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Dimana dalam keterangannya, bahwa pengumuman kelulusan PPPK di Kabupaten Kerinci diduga terjadi kecurangan.
Hasil tes antara nilai yang dikeluarkan BKN dengan yang dikeluarkan BKD Kabupaten Kerinci tidak sesuai. Bahkan ada nilai menjadi berkurang, setelah BKD melakukan tes ulang. Padahal dari nilai yang diterbitkan BKN, rata-rata memenuhi standar lulus.
Kepala OMBUDSMAN RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menanggapi kasus ini dan mengimbau agar peserta yang merasa dirugikan dalam tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk melakukan komplain kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun jika tidak mendapat tanggapan yang benar, dipersilahkan melapor kepada OMBUDSMAN.
“Ya, sudah ada yang telepon saya mempertanyakan adanya selisih nilai BKN dan BKD hingga tidak lulus. Saya sarankan agar peserta melakukan komplain dulu, kalau tidak mendapatkan tanggapan silakan laporkan ke kami (OMBUDSMAN Jambi),” ujar Saiful Roswandi, Minggu (24/12/2023). (Iz)