Resahkan Warga, Polda Jambi Nyatakan Perang dengan Geng Motor

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Tim Gabungan Polda Jambi mengamankan 54 remaja dan senjata tajam, karena dicurigai terlibat aksi kejahatan geng bermotor di beberapa lokasi dalam Kota jambi. Dari hasil pemeriksaan, 54 pemuda tersebut didominasi anak di bawah umur, dan diketahui tiga orang memenuhi unsur dugaan pidana karena memiliki senjata tajam.

Dikatakan oleh Kapolres Jambi, Kombes Eko Wahyu, diketahui jumlah 54 pemuda tersebut diamankan dalam patroli selama dua malam terakhir. Selain patroli, pihaknya juga melakukan pengamanan berdasarkan laporan dari warga, melalui nomor pengaduan yang sudah disebarkan beberapa pekan lalu.

“Selama dua pekan terakhir, aksi geng motor sudah melukai korbannya di tiga lokasi, yakni di Mayang Ujung, Simpang Mayang, dan Tugu Keris. Para korban mengalami luka bacok dan perampasan harta benda,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso pada Selasa (25/1/22) menegaskan menyatakan perang dengan geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi.

“Kita akan berperang terhadap geng motor. Tidak ada alasan, dikarenakan mereka melanggar hukum dan meresahkan warga,” tegasnya.

Menurutnya, para pelaku geng motor dilarang berbuat anarkis dan melanggar hukum. Jika berbuat semaunya dan melanggar hukum, akan berhadapan langsung dengan polisi.

Tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku geng motor yang didominasi anak di bawah umur ini tidak langsung tembak di tempat namun akan dilakukan proses hukum. Tetapi jika melawan dan membahayakan petugas, penembakan bisa saja dilakukan.

Diketahui, saat ini Polda Jambi bahkan telah melakukan kesepakatan dengan TNI, Pemda, Gubernur Jambi, dan Danrem untuk turut serta mengatasi geng motor.

“Untuk geng motor tidak dikasih tempat di Bumi Jambi,” tegasnya. (Tim)

Bagikan