PSU Pilgub Jambi Dijadwalkan 27 Mei 2021
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, menetapkan Kamis 27 Mei 2021, sebagai jadwal Pemungutan Suara Ulang. Hal ini berdasarkan surat keputusan No.: 10/PP.01.2/Kpt/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program, dan jadwal pemungutan suara ulang, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Dari surat keputusan tersebut, dijabarkan tahapan PSU Pilgub Jambi, yang dimulai dari 12 April hingga 3 Juni mendatang.
Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi
12 April 2021 : Pengadaan Bahan PSU
24 – 26 Mei 2021 : Pendistribusian Logistik
27 – 28 Mei 2021 : Tahapan Rekapitulasi Suara di Tingkat TPS
28 – 31 Mei 2021 : Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan
29 Mei – 1 Juni 2021 : Pengumuman Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
1 – 2 Juni 2021 : Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota
3 – 4 Juni 2021 : Pengumuman di Tingkat Provinsi (Dm)