Nasib Petani Kelapa Sawit Jambi di Tengah Konflik Lahan dengan Perusahaan
sekitarjambi.com – Konflik Lahan dengan perusahaan masih jadi kendala utama petani kelapa sawit di Provinsi Jambi saat ini. Banyak petani kelapa sawit yang mengaku lahannya diserobot oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Hal ini tentu berakibat terhadap kualitas kelapa sawit dan juga kemampuan Provinsi Jambi dalam mengekspor kelapa sawit.
Permasalahan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, yang mengatakan bahwa nasib petani kelapa sawit di Jambi saat ini tidaklah mudah.
Menurutnya, masalah kepemilikan lahan dan kemitraan antara petani dan perusahaan kerap menjadi kendala.
“Banyak petani yang masih mengalami konflik lahan dan keterbatasan transparansi dalam biaya produksi dan pendapatan akhir, “ ujarnya dalam acara Pertemuan Multipihak Menuju Sawit Berkelanjutan yang Dapat Bersaing di Pasar Global Kabupaten Batanghari, Jambi pada Rabu (23/8/2023).
Terrli ditambah dengan adanya Peraturan Uni Eropa (EU) terkait produk bebas deforestasi dan degradasi hutan, dikenal sebagai European Union Deforestation Regulation (EUDRR), telah memberikan dampak signifikan bagi petani kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Ia menjelaskan bahwa para petani harus mengikuti keinginan pasar, termasuk aturan EUDRR, serta memastikan bahwa produk mereka tidak melanggar aturan, tidak mengalami deforestasi, dan legal.
“Petani kelapa sawit di Provinsi Jambi merasakan tekanan baru dalam memastikan bahwa hasil panen mereka memenuhi persyaratan bebas deforestasi dan legalitas yang diatur dalam peraturan tersebut,” ujarnya.
Dengan peraturan EU yang semakin tegas terkait keberlanjutan, pihak terkait seperti pemerintah dan perusahaan, perlu mendukung petani dalam memenuhi persyaratan ini.
“Mau ga mau, mengikuti kemauan pasar. Kalau soal ketelusuran ini sebenarnya kita sudah ada ISPO dan RSPO. Sama dengan yang tercantum di EUDRR, ini juga persyaratannya tidak melanggar aturan, tidak deforestasi, tidak merusak hutan dan lainnya,“ ungkapnya.
“Masalah utama seringkali berakar pada masalah kemitraan yang belum sepenuhnya terjalin dengan baik,” lanjut Agusrizal.
Namun menurutnya, di tengah tantangan ini, Provinsi Jambi juga menunjukkan langkah-langkah positif dalam memastikan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lestari dan berkelanjutan.
“Provinsi ini telah terpilih sebagai pilot project penelitian unggulan sawit 4.0 oleh Institut Pertanian Bogor (IPB),” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang PSDA BAPPEDA Provinsi Jambi, Subhan, mengatakan bahwa Provinsi Jambi adalah salah satu wilayah penghasil kelapa sawit utama di Indonesia dengan sebagian besar perkebunan milik petani.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan turut menjadi langkah positif dalam mendukung pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.
“Tidak hanya menghadapi perubahan peraturan, tetapi juga perubahan dalam budaya dan pola pikir industri,” ungkapnya. (AD)