Modus Rental PS, Seorang Wanita di Kota Jambi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 11 Anak

sekitarjambi.com – Seorang wanita muda berinisial NT (25) beralamat di kawasan Kelurahan Rawasari, Kota Jambi, dilaporkan ke PPA DITRESKRIMUM POLDA Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur.

Sebanyak 11 anak di bawah umur, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia 8 hingga 15 tahun diduga menjadi korban. Anak-anak tersebut melaporkan NT secara langsung dengan didampingi oleh sejumlah orangtua korban, Jumat (3/2/2023).

Salah satu orangtua korban, Effendi, mengatakan bahwa pelaku NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Dimana, pelaku memiliki Rental Playstation (PS) di kediamannya.

Effendi menceritakan bahwa ia mendapat laporan dari anaknya saat para anak-anak sedang asyik bermain PS, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

NT kerap memaksa para anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya. Selain itu NT juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

“Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami-istri. Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa,” ujar Effendi, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Tidak hanya itu, NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

KASUBDIT IV RENAKTA DITRESKRIMUM POLDA Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya laporan sudah masuk. Sekarang masih kami periksa,” ujar Kristian. (Iz)

Bagikan