GAYA HIDUP

Meninggal Dunia di Tanah Suci dan Debarkasi Haji Batam Pada Fase Pemulangan, Jemaah Haji Provinsi Jambi Wafat Bertambah Dua Orang

sekitarjambi.com – Pada fase pemulangan ke Tanah Air pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Provinsi Jambi kembali diwarnai dengan kabar duka. Dua jemaah haji Provinsi Jambi dilaporkan meninggal dunia di Tanah Suci dan di Debarkasi Haji Batam.

Jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci adalah Hj. Rasyidah Binti Muhammad Idris berusia 56 tahun berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tergabung dalam Rombongan 11, Regu 41, dan KLOTER BTH 21. Sebelumnya almarhum bersama rombongan tiba di Tanah Suci Mekkah pada 16 Juni 2026.

Berdasarkan dokumen Certificate of Death (COD) yang diterbitkan oleh Indonesian Medical Mission di Arab Saudi dan ditandatangani oleh Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) KLOTER BTH 21, dr. Anita Dewi, penyebab langsung kematian almarhumah adalah Cerebral Infarction atau stroke akibat sumbatan pembuluh darah di otak. Kondisi tersebut dipicu oleh Hypertensive Heart Disease atau penyakit jantung hipertensi yang merupakan komplikasi dari hipertensi atau tekanan darah tinggi. Almarhumah dinyatakan wafat pada 23 Juni 2026 pukul 01.00 WAS di King Salman Bin Abdul Aziz Medical City (KSMC), Madinah, setelah mendapatkan penanganan medis dari tim kesehatan.

Berdasarkan dokumen kronologi jemaah wafat yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, almarhumah dilaporkan pingsan saat mengantre untuk memasuki Raudhah di Madinah pada 17 Juni 2026 sekira pukul 06.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Menerima laporan tersebut, petugas kesehatan KLOTER segera menuju lokasi dan memberikan pertolongan pertama sekira pukul 06.15 WAS. Saat ditemukan, kondisi kesadaran almarhumah telah menurun dengan riwayat penyakit hipertensi. Melihat kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas kemudian merujuk almarhumah ke King Salman Bin Abdul Aziz Medical City (KSMC) pada pukul 07.00 WAS untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan almarhumah mengalami stroke atau Cerebral Infarction. Almarhumah kemudian menjalani perawatan di ruang ICU. Namun pada 23 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WAS, tim kesehatan menerima informasi bahwa almarhumah telah menghembuskan napas terakhirnya.

Diinformasikan bahwa almarhumah Hj. Rasyidah Binti Muhammad Idris telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. Almarhumah juga telah menyelesaikan sekali umrah wajib dan 15 kali umrah sunah.

Selang beberapa hari kabar duka meninggal dunianya Hj. Rasyidah Binti Muhammad Idris, pada 27 Juni 2026 kembali disusul kabar duka seorang jemaah KLOTER BTH 20 Provinsi Jambi atas nama H. Mujiman Harjo Prawiro yang menghembuskan napas terakhirnya pada usia 73 tahun di Debarkasi Haji Batam. Almarhum diketahui lahir di Sleman pada 31 Desember 1952 dan saat ini berdomisili di Desa marga manunggal Jaya, RT 008, Kecamatan Sungai bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelumnya, H. Mujiman Harjo Prawiro tergabung dalam Rombongan 10, Regu 40, KLOTER BTH 20 Provinsi Jambi dan tiba di Tanah Suci pada 14 Mei 2026. Setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji, almarhum kembali ke Tanah Air bersama rombongan KLOTER-nya pada 24 Juni 2026. Namun di tengah proses pemulangan ke Provinsi Jambi, di Debarkasi Haji Batam kondisi kesehatan almarhum terus menurun hingga akhirnya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam hingga akhirnya meninggal dunia.

Almarhum pun tercatat sebagai jemaah haji asal Provinsi Jambi pertama yang wafat di Tanah Air pada fase pemulangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pihak Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam telah menerbitkan surat keterangan kematian yang ditandatangani oleh dokter penanggung jawab, dr. Fatimah, sebagai dokumen resmi atas wafatnya H. Mujiman Harjo Prawiro. Surat keterangan kematian tersebut kemudian diterima dan ditandatangani oleh Wiji Dadi, istri almarhum yang diketahui selama ini mendampingi proses perawatan suaminya di rumah sakit hingga akhir hayat.

Almarhum sempat menjalani perawatan sejak 24 Juni 2026 dan meninggal dunia pada 27 Juni 2026 pukul 02.30 WIB. Sebelumnya, almarhum juga tercatat sebagai jemaah Lanjut Usia (LANSIA) kategori Risiko Tinggi (RISTI).

Kepergian kedua jemaah tersebut menjadi duka bagi keluarga, sesama jemaah, serta masyarakat Provinsi Jambi. Meski demikian, rangkaian pemulangan jemaah haji asal Provinsi Jambi tetap berjalan sesuai jadwal dengan pendampingan penuh dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jambi. PPIH juga memastikan seluruh hak jemaah yang wafat dipenuhi sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Atas musibah tersebut, keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mereka mendoakan agar almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.

“Semoga almarhum dan almarhumah husnul khotimah, amal ibadahnya diterima Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Aamiin Yaa Rabb,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I. (Iz)