“MA” Bandar Narkoba di Kerinci Berstatus Pelajar

sekitarjambi.com – Kerinci, Satresnarkoba Polres Kerinci kembali meringkus bandar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Kerinci. Mirisnya, salah satu pelaku yang dibekuk Polisi masih berstatus pelajar.

Penangkapan kedua pelaku tindak pidana narkoba berawal dari informasi masyarakat, bahwa di peladangan Desa Semerap kerap dijadikan lokasi pesta ganja. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Polisi menemukan salah seorang yang dicurigai memiliki barang haram tersebut. Dengan sigap polisi menghentikan motor dan melakukan penggeledahan kepada pelaku berinisial “NF”, warga Tanjung Pauh Hilir. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja.

Atas penemuan tersebut, Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku berinisial “MA” yang masih berstatus pelajar.

Al hasil polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, yang pada saat itu pelaku tengah berada di lapangan bola kaki. Mendapati ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan satu paket ganja. Pada pengamanan tersebut, petugas memintai keterangan dan mencari barang haram lainnya . Dari keterangan yang disampaikan, masih ada 8 paket ganja di rumah pelaku. Selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan tujuh paket ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, Iptu Saprizal mengatakan, dari keterangan “MA”, barang haram tersebut merupakan milik kakaknya, yang kini identitas tersangka telah dikantongi. “Ini adalah pengembangan dari laporan masyarakat, dan kita juga masih mengembangkan karena masih ada DPO yang kita cari,” ujarnya kepada sekitarjambi.com. (Fdry)

Bagikan

99 thoughts on ““MA” Bandar Narkoba di Kerinci Berstatus Pelajar

Tinggalkan Balasan