Kuota Pendaftar PPK di Tanjab Timur Belum Terpenuhi

sekitarjambi.com – Muara Sabak, Terhitung hingga hari terakhir yakni 23 Januari, jumlah peserta yang mendaftar sebagai panitia pemilihan Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berjumlah 145 orang. Meski terkategori dengan antusias tinggi , namun jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal kuota dalam 1 kecamatan.

Ketua KPU Tanjung Jabung Timur, Nurkholis mengatakan, syarat jumlah minimal pendaftar PPK dalam satu Kecamatan yakni 10 orang. “Dalam juknis sudah ditetapkan dan kita ikut dengan itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 11 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terdapat 3 Kecamatan yang masih belum memenuhi kuota PPK , yakni Kecamatan Sadu, Geragai dan Kecamatan Berbak.

Nurkholis menuturkan, jika hingga Jumat 24 Januari sore, jumlah pendaftar PPK dari 3 kecamatan tersebut masih belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran, mulai 25 hingga 27 Januari. Jadwal tersebut telah disepakati KPU, melalui rapat bersama perwakilan Bawaslu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Bakesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Rma)

Bagikan

428 thoughts on “Kuota Pendaftar PPK di Tanjab Timur Belum Terpenuhi

Tinggalkan Balasan