Komisi X: Hasil Rapat dengan Nadiem, UN Ditiadakan karena Corona

Sekitarjambi.com – Jakarta, Komisi X dan Kemendikbud menggelar rapat online pada Senin (23/3) untuk mengkaji pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020, terkait dengan wabah corona yang terus meningkat.

Ketua Komisi X Syaiful Huda menyebut hasil rapat yang diikuti Mendikbud Nadiem Makarim itu menyepakati UN akan ditiadakan, diganti dengan opsi lain. “Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran; salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA ditiadakan,” ucap Syaiful melalui instagramnya, dikutip Selasa (24/3).

Dalam rilisnya, Syaiful mengatakan kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian massif. Padahal, jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. “Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan” ujarnya.

Syaiful mengatakan saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) secara online sebagai pengganti UN.
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Jika USBN via daring tidak bisa, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar. “Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” pungkasnya.

Tunggu Keputusan Presiden

Kesepakatan meniadakan UN yang disampaikan Ketua Komisi X DPR tersebut bukan keputusan final. Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat untuk menentukan opsi tersebut.
Rencananya rapat terbatas online itu akan digelar pukul 10.30 WIB, namun hingga saat ini belum dimulai. (Kumparan.com)

Bagikan

71 thoughts on “Komisi X: Hasil Rapat dengan Nadiem, UN Ditiadakan karena Corona

Tinggalkan Balasan