Ketua PARPOL di Jambi Diduga Gelapkan Mobil Toyota Fortuner Milik Pengusaha Jok

sekitarjambi.com – Insiden penggelapan mobil mewah Toyota Fortuner VRZ milik Moh. Kharir (44), seorang pengusaha jok di Jl. HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dilaporkan hilang sejak akhir tahun 2023.
Mobil tersebut diduga digelapkan oleh salah seorang Ketua Partai Politik (PARPOL) ternama di Provinsi Jambi.
Kasus ini berawal dari korban yakni Kharir, melaporkan Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi, Andrio Utama, ke POLRESTA Jambi pada tanggal 30 Maret 2024 lalu, dengan dugaan tindak pidana penggelapan.
Kharir memaparkan bahwa mobil Toyota Fortuner VRZ miliknya tersebut seharusnya merupakan transaksi dengan terlapor untuk pergantian debitur (over kredit) melalui notaris pada bulan November 2023 lalu. Namun ternyata mobil tersebut dibawa kabur oleh terlapor dan tidak diketahui lagi keberadaannya.
Ia membeberkan bahwa saat di notaris, keduanya gagal bertransaksi, karena ada berkas yang kurang dan mereka memutuskan untuk pulang dan melengkapi berkas yang kurang terlebih dahulu.
“Saat pulang dari kantor notaris, Andrio meminta membawa mobil saya itu dengan alasan mau dipasang GPS, tapi setelah itu mobil saya itu tidak pernah diketahui lagi keberadaannya dan Andrio juga sulit ditemui,” jelasnya.
Merasa tidak ada kepastian dari Andrio selama beberapa bulan dan dirinya terus diteror pihak leasing lantaran status mobil tersebut belum lunas, maka Kharir membuat laporan polisi pada tanggal 30 Maret 2024.
Kharir mengaku telah membayar mobil tersebut selama 10 kali, dimana pembayaran dengan besaran Rp 10 juta lebih setiap bulannya. Karena tidak sanggup lagi membayar, ia ingin melakukan over kredit, namun nahas mobil tersebut dibawa lari oleh ketua partai tersebut.
“Sudah 10 kali saya bayar, setiap pembayaran 10 juta rupiah saya bayar ke leasing,” ujarnya.
Kharir sengaja tidak melaporkan kejadian tersebut secara langsung, karena terlapor sedang berproses menjadi calon anggota legislatif.
“Tapi saya sudah berulang kali ke kantor partainya tapi tidak juga ketemu, karena saya stress dikejar-kejar debt collector, akhirnya saya laporkan dia ke POLRESTA Jambi,” ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, KANIT PIDUM SATRESKRIM POLRESTA Jambi, Ipda Swando Parlindungan, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor. Saat ini, proses mediasi sedang dijadwalkan untuk mencoba menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa terlapor dan pelapor, dan selanjutnya kami akan menjadwalkan mediasi diantara mereka,” ungkap Swando, Senin(24/6/2024). (Iz)