Keseksian Omnibus Law, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Provinsi Jambi
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Ribuan buruh dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demonstrasi di DPRD Provinsi Jambi untuk menolak adanya wacana RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Rabu (11/3/2020). Menurut mereka, buruh akan menjadi salah satu pihak yang dirugikan jika Omnibus Law disahkan. Aksi demonstrasi ini dipusatkan di Kantor DPRD Provinsi Jambi sekira pukul 10.27 WIB.
Selain itu, beragama atribut ala kaum buruh serta poster dan spanduk bertagline Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga digaungkan di gedung rakyat tersebut.
Salah seorang Korlap aksi, Gordon Tobing mengatakan, aliansi buruh dan mahasiswa sudah melihat kejanggalan dalam RUU Omnibus Law. Terutama pasal-pasal yang berkenaan dengan lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
“Kami disini berada di atas kepentingan kaum buruh, khususnya rakyat Indonesia. Kami aksi damai, kami menuntut hak kita yang dibelenggu,” tegasnya.
Menurutnya, RUU Omnibus Law tak patut disahkan. Sejauh ini, naskah RUU Omnibus Law sudah diberikan pemerintah pusat ke DPR untuk dibahas. Pemerintah merancang RUU Omnibus Law Cipta Kerja guna menggenjot investasi. Ada berbagai kemudahan baru bagi investor jika Omnibus Law disahkan.
Namun, kritik dari banyak pihak. Sejumlah aktivis lingkungan dan buruh menganggap RUU Omnibus Law tak berpihak pada lingkungan dan masyarakat kecil alias hanya pro investor. Unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law sudah dilakukan berbagai elemen di sejumlah daerah dengan diikuti Aliansi Pekerja Buruh Jambi beserta Kelompok Cipayung Jambi, semisal PMII, HMI, GMKI, GMNI dan OKP lainnya.(Fa)
Pingback: ซื้อหวยออนไลน์ เว็บไหนดี ๆ