Kabupaten Kerinci Rugi Rp 1 Triliun Akibat Bencana Banjir dan Longsor

sekitarjambi.com – Kerugian materil yang diakibatkan oleh bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada akhir tahun 2023 mendekati angka Rp 1 Triliun.

Penjabat (PJ) Bupati Kerinci, Asraf, menyatakan bahwa tingginya intensitas hujan menjadi penyebab banjir yang melanda akhir tahun lalu, hingga meluapnya Sungai Batang Merao dan beberapa anak sungainya.

Asraf mengungkapkan, dampak banjir dan tanah longsor telah merusak infrastruktur, lahan pertanian, dan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

“Berdasarkan perhitungan dari dinas terkait, diperoleh nilai total kerugian sebesar Rp 896.441.382.504,-,” ujar Asraf, dikutip Rabu (8/5/2024).

Diketahui, salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menangani musibah banjir dan longsor adalah membentuk tim pengkajian kebutuhan banjir dan longsor serta perlunya normalisasi Sungai Batang Merao, pembangunan turap atau bronjong di daerah rawan longsor, serta normalisasi Danau Kerinci.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, meminta agar semua pihak bersama-sama mencari solusi permanen penanganan banjir dan tanah longsor di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

“Saya berharap masukan dari pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait, instansi vertikal, serta para pakar dapat menghasilkan solusi atau alternatif ke depan dalam mengelola ekosistem dan mengurangi dampak bencana di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa dalam penanggulangan banjir yang terjadi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pada bulan Januari 2024 lalu, baik pada saat banjir maupun pasca banjir, Pemerintah Provinsi Jambi melalui perangkat daerah terkait membantu penanganan, serta memastikan agar pasokan masakan dan bantuan logistik kepada masyarakat di wilayah tersebut tidak terganggu.

“Saya berharap semua stakeholder dapat memonitor dan saling berkoordinasi agar upaya mitigasi banjir dapat dilakukan lebih maksimal, berupaya untuk mengenali risiko banjir, penegakan aturan serta penyadaran masyarakat untuk memitigasi dan mengatasi banjir di wilayah Provinsi Jambi,” tuturnya. (AD)

Bagikan